ISPPI: Percayakan Uji Kelayakan Capim KPK kepada DPR

ISPPI: Percayakan Uji Kelayakan Capim KPK kepada DPR

JAKARTA, iNews.id – Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) meminta publik untuk mempercayakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) kepada DPR. Diharapkan dari proses ini terpilih figur yang memiliki kemampuan, integritas dan berpengalaman di bidang penegakan hukum.

Wakil Ketua Umum ISPPI Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem hukum Indonesia. ISPPI mendukung sepenuhnya seluruh proses dan langkah pemberantasan korupsi dilakukan dengan menghormati nilai-nilai hukum.

”Bahwa proses fit and propert test capim KPK hasil seleksi dari panitia seleksi (pansel) yang dibentuk Presiden sedang berlangsung di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat benar-benar berjalan sesuai falsafah Pancasila dan konsep negara hukum,” ujar Sisno, Kamis (12/9/2019).

Terkait hal tersebut, kata Sisno, ISPPI mendorong DPR yang saat ini sedang melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap capim KPK untuk berlaku adil dan jujur memilih sosok yang memiliki kapasitas, kredibilitas, kemahiran, kecakapan, dan pengalaman dalam bidang penegakan hukum.

Selain itu, sosok tersebut juga memiliki integritas kepribadian, pengabdian, serta daya kepemimpinan para capim KPK. Hal ini agar tidak terjebak kepada isu populis yang tidak menyentuh akar masalah korupsi.

Namun dalam perjalanan seleksi capim KPK, ISPPI memandang adanya pihak-pihak yang selama ini secara tekun mendiskreditkan calon komisioner dari unsur penegak hukum lain selain KPK, khususnya kepolisian. Pihak-pihak itu secara aktif dan faktual terus menghembuskan isu yang tidak berdasar, tidak subtansial dan tidak ada korelasi dengan tugas pokok dan fungsi KPK.

Sisno menuturkan, ISPPI secara khusus menyesalkan sikap KPK yang menggelar konferensi pers dan dihadiri oleh unsur pimpinan, penasihat, dan juru bicara yang menyatakan capim KPK Irjen Pol Firli Bahuri, mantan deputi penindakan lembaga antikorupsi KPK, melakukan pelanggaran kode etik berat.

Sikap ini sesungguhnya bentuk pembunuhan karakter (character assassination) dan upaya kampanye hitam (black campaign) untuk mempengaruhi opini publik.

”Padahal secara jelas institusi KPK menegaskan bahwa Irjen Firli Bahuri tidak terbukti melanggar kode etik seperti apa yang dituduhkan. Malah pernyataan sikap tersebut tidak mencerminkan adanya kepastian hukum dan Keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh KPK sebagai penegak hukum,” ujarnya.

ISPPI, kata Sisno, memandang nuansa “politik” semakin mewarnai proses fit and proper test ditandai dengan adanya penolakan dari WP KPK dan sebagian kecil elemen masyarakat lainnya dengan dalih seolah telah terjadi upaya pelemahan KPK.

Karena itu, ISPPI mendesak semua pihak untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kinerja pemberantasan korupsi yang selama ini telah dilakukan. Ini karena secara jelas ada kecenderungan KPK didorong untuk menjadi “one man show” dan “superbody” dalam penindakan dan meninggalkan peran subtansial untuk menciptakan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

“Kami yakin dan percaya DPR akan melaksanakan tugas dan tanggung-jawab sesuai amanah rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata dia.

Baca Juga : JK Ungkap Tantangan Penegak Hukum Di Era Dunia Siber

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024