Jakarta, Beritasatu.com – Reaksi beberapa kalangan atas disepakatinya revisi undang undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR sangat beragam, ada yang menolak dan ada yang mendukung.
Selain pakar hukum dan intelijen, beberapa organisasi yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Cinta KPK ikut mendukung inisiatif DPR atas undang-undang tersebut. Padahal, KPK sendiri dengan tegas menolak keras revisi UU KPK.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mendukung revisi Undang-Undang KPK sebagai upaya pencegahan terhadap makelar kasus. Kami mendukung penuh komisi III DPR agar tidak terhasut pihak pihak yang kepentingan yang berusaha melakukan politisasi,” ujar Zafrano HGL mewakili Aliansi Masyarakat Cinta KPK di Jakarta, Minggu (8/9/2019).
Tak hanya di Jakarta, demo dukungan akan revisi UU KPK tersebut juga dilakukan di depan kantor DPRD provinsi Jawa Barat oleh Front Pemuda Anti Korupsi yang dikepalai oleh Ahmad Faiz Rabbani.
Dikatakannya, demo ini adalah bukti dukungannya agar KPK memperbaiki sistem peradilan pidana guna terwujudnya KPK yang handal dan transparan. Pun di Sulawesi Selatan, aksi unjuk rasa guna mendukung DPR juga dilakukan oleh Forum Peduli Keadilan Bangsa.
Jasmin John, koordinator aksi tersebut bahkan mendesak DPR mempercepat revisi undang-undang lembaga pemberantas korupsi itu sesegera mungkin.
“Kami ingin DPR mempercepat disahkannya RUU tersebut untuk lebih memperkuat KPK dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga negara yang independen,” desak Jasmin di Fly over Petarani Makasar dalam keterangannya.
Dukungan beberapa aliansi tersebut tergabung dalam kegiatan Cipta Opini. Mereka menggelar aksi dukungan tersebut dari tanggal 6-7 September 2019.
Tak cukup dari aliansi masyarakat, penggalangan dukungan atas Revisi UU KPK juga dilakukan lewat media sosial dan media online mainstream oleh para tokoh akademisi.
Prof Romli Atmasasmita (guru besar hukum pidana), prof Indriyanto Seno Adji ( guru besar hukum pidana), Prof Fauzan (guru besar UnSoed), Sultan Mahmud Yus (Dir politik hukum Wain Adversory Indonesia dan Wasiman Djoyinegoro adalah tokoh-tokoh yang mendukung Revisi Undang undang KPK segera disahkan DPR dan pemerintah.
Baca Juga : Tersangka Pemeran Video Asusila di Garut Meninggal