Yogyakarta, medcom.id : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut mendalami operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah anggota kejaksaan di daerah tersebut.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY, Jefferdian, mengaku belum tahu pasti siapa saja anggota yang dimaksud terjaring OTT tersebut. Ia mengaku masih belum menerima informasi resmi.
“Saat ini kami sedang mendalaminya. Kita sedang cek personel. Kita saat ini secara resmi belum mengetahui kejadian yang sebenarnya. Saat ini semua kesatuan di DIY sedang mendalami informasi tersebut,” kata Jefferdian ditemui di pintu masuk Kejaksaan Tinggi DIY pada Senin malam, 19 Agustus 2019.
Informasi yang dihimpun di lapangan, ada tiga penegak hukum dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang ditangkap KPK. Selain itu, KPK juga dikabarkan melakukan OTT di Solo, Jawa Tengah. Namun, Jefferdian kembali mengaku belum tahu pasti ihwal hal itu termasuk terkait kasus OTT.
“Kita sedang melakukan pendalaman, semua tim bekerja, sedang melakukan pendataan dan cek personel di setiap satuan yang ada di seluruh DIY. Kami juga belum tahu informasi (mengenai kasusnya),” tandas dia.
Situasi saat ini di Kejaksaan Tinggi DIY masih sepi. Informasi yang diterima awak media, penyidik KPK akan datang ke Yogyakarta. Namun, pihak Kejaksaan Tinggi DIY belum tahu perihal itu.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya OTT terhadap empat orang yang terdiri atas unsur penegak hukum, rekanan, dan pegawai negeri sipil (PNS). Tim lembaga antirasuah juga menyita sejumlah uang yang diduga bagian dari transaksi suap.
Meskipun, Febri belum menjelaskan detail praktik rasuah yang melibatkan empat orang itu. Saat ini, tim masih berada di lokasi penangkapan. “Para pihak yang diamankan tengah diperiksa intensif di lokasi,” jelas Febri.
Baca Juga : Ternyata Ada 18 Instansi Penegakan Hukum di Laut, INSA : Perlu Badan Tunggal!