Ternyata Ada 18 Instansi Penegakan Hukum di Laut, INSA : Perlu Badan Tunggal!

Ternyata Ada 18 Instansi Penegakan Hukum di Laut, INSA : Perlu Badan Tunggal!

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association mengungkapkan tumpang-tindih kewenangan menjaga keamanan di laut telah merugikan operasi kapal maupun kualitas muatan.

Wakil Ketua Umum III DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) Darmansyah Tanamas memberi gambaran, tongkang batu bara dengan kapasitas angkut 300.000 ton dan nilai kargo Rp1 miliar-Rp1,5 miliar, mengeluarkan biaya operasional Rp20 juta per hari.

“Kalau dihentikan oleh aparat, waktu menjadi tidak dapat diprediksi, biaya operasional kapal membengkak. Belum lagi kualitas batu bara mudah turun kalau kena hujan,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (19/8/2019).

Menurutnya, DPP INSA menanti keseriusan pemerintah membentuk badan tunggal penjaga keamanan di laut atau sea and coast guard yang merupakan amanat UU Pelayaran. Wadah tunggal itu pula yang akan menjadi badan satu-satunya penegak hukum di laut.

Dalam catatan INSA, paparnya, setidaknya ada 18 instansi yang kerap menghentikan kapal di tengah laut. Dia memaparkan beberapa instansi itu Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kepolisian Perairan (Polair), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan TNI Angkatan Laut.

Setiap instansi berwenang menangkap kapal di tengah laut atas dasar peraturan perundangan yang menaunginya.

Seharusnya, Darmansyah berpendapat seluruh instansi itu dapat melebur menjadi satu badan. Bisa pula salah satu badan dijadikan sea and coast guard dan yang lainnya melebur.

Nantinya, badan tunggal itu berwenang menghentikan kapal, menangkap, hingga memproses penegakan hukum.

Baca Juga : Kontras Dorong Penegakan Hukum Atas Tindakan Persekusi Dan Rasisme Terhadap Mahasiswa Asal Papua

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024