JAKARTA, poskotanews.com – Komedian Tri Retno Prayudati atau yang dikenal Nunung, dan sang suami, July Jan Sambiran menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Hal ini sesuai dengan hasil assesment yang dikeluarkan oleh BNNP DKI Jakarta pada 30 Juli 2019. Di mana hasil assesment itu merekomendasikan agar pasangan suami istri itu menjalani rehabilitasi.
“Betul, tersangka NN dan suaminya direhabilitasi hari ini di RSKO,” ujar Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) AKBP Jean Calvijn Simanjuntak ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/8/2019).
Meskipun begitu, ia menjelaskan kalau proses hukum terhadap Nunung beserta suami akan tetap berjalan. Terlebih berkas perkara tahap pertama telah dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 1 Agustus 2019.
“Proses penyidikan tetap berjalan,” tandasnya.
Nunung ditangkap saat berada di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Tidak sendirian, sang suami turut diamankan akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat dan ditangkapnya seorang berinisial HM alias TB di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Baca Juga : Kasus Kecelakaan 737 MAX 8, Boeing Dituntut Satu Miliar Dolar