Kasus Kecelakaan 737 MAX 8, Boeing Dituntut Satu Miliar Dolar

Kasus Kecelakaan 737 MAX 8, Boeing Dituntut Satu Miliar Dolar

Analisadaily (Jakarta) – Kantor Jasa Hukum Ribbeck sebagai pemegang kuasa atas lebih dari 50 korban kasus 737 Max 8 melawan Boeing akan melanjutkan mediasi pengadilan di Chicago pada 19 Agustus 2019.

Bila kasus ini tidak selesai melalui upaya mediasi, kelompok hukum penerbangan global ini akan mengajukan petisi pengadilan, bahwa kasus kecelakaan pesawat Boeing dikonsolidasikan untuk dilanjutkan ke pengadilan.

Manuael Von Ribbeck dari kantor hukum Ribbeck Law Firm menyatakan, pihaknya telah menambah kasus penumpang asal Kenya yang meninggal pada kecelakaan pesawat Ethipian Airlines 302. Klien tersebut menuntut satu juta Dolar atas kecelakaan yang menimpa keluarganya.

Selain korban asal Kenya, dalam waktu dekat Ribbeck Law Firm juga akan mengajukan kasus tambahan bagi keluarga dari Mesir. Sejauh ini, jasa hukum Ribbeck dan organisasi hukum penerbangan global telah mewakili 66 keluarga dari kedua kecelakaan tersebut.

“Mayoritas penumpang dan kru kabin yang terdampak tragedi Boeing 737 Max 8,” katanya, Rabu (14/8).

Monica Kelly dari kantor jasa hukum Ribbeck menyatakan, keluarga korban Lion JT610 dan Ethiopian Airlines 302 belum menerima laporan akhir hasil investigasi pemerintah. Cara yang paling efektif untuk menemukan bukti yang autentik adalah dengan membawa kasus – kasus ini ke pengadilan di Chicago melawan Boeing.

“Dengan mengajukan kasus di pengadilan Chicago, kami memiliki kesempatan yang lebih untuk mendapatkan akses kepada bukti terkait tidak hanya pada desain yang memengaruhi pesawat, tapi juga protokol yang digunakan FAA untuk mengizinkan sertifikasi dari salah satu Boeing 737 Max 8,” ucap Kelly.

Von Ribbeck telah mencari kompensasi yang wajar dan adil bagi keluarga korban tragedi ini. Pihaknya sedang mencari jumlah tertinggi yang mungkin akan dibayar sebagai kompensasi kepada keluarga. Lebih dari satu juta Dolar harus dibayar kepada keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610 dan Ethiopian Airlines ET 302.

“Kami percaya, Boeing harus membayar denda setinggi mungkin sehingga mereka dipaksa untuk mengubah cara beroperasi, menempatkan profit di atas keselamatan. Boeing harus memperbaiki desain pesawat 737 Max 8 nya untuk menghindari hilangnya nyawa orang tak berdosa lagi,” sebut Von Ribbeck.

Setelah sempat tertunda, sidang kasus Ethiopian Airlines 302 dan Lion Air JT610 rencananya akan digelar pada September 2019. Berdasarkan Wall Street, dengan rekor pendapatan yang diraih perusahaan Boeing sebesar 101 juta Dolar tahun lalu, maka Boeing seharusnya mampu membayar tuntutan yang diajukan keluarga korban.

Organisasi hukum penerbangan global adalah mitra kantor hukum internasional Amerika dan pengacara dari seluruh dunia dengan kantor yang tersebar di 40 negara bagian di Amerika Serikat, Uni Eropa, Afrika dan Asia.

Organisasi hukum penerbangan global dan Kantor jasa hukum Ribbeck akan bersama-sama menuntut kasus kecelakaan Ethiopian Airlines 302 melawan Boeing.

Baca Juga : Lepas dari Hukum Kolonial, KUHP Baru Harus Bisa Disahkan Tahun Ini

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024