Lepas dari Hukum Kolonial, KUHP Baru Harus Bisa Disahkan Tahun Ini

Lepas dari Hukum Kolonial, KUHP Baru Harus Bisa Disahkan Tahun Ini

JAKARTA, (PR).- Tim perumus Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) optimistis bisa menyelesaikan RUU yang sebelumnya berangsur alot itu pada tahun ini. Setidaknya mereka meyakini RKUHP yang bertujuan untuk keluar dari norma hukum warisan kolonial tersebut bisa disahkan pada September tahun ini.

Anggota tim perumus RKUHP, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa timnya bersama komisi III DPR RI telah bekerja sama dengan baik saat ini dalam merumuskan RKUHP. Kerjasama yang baik itu juga berhasil menurunkan jumlah isu yang alot diperdebatkan, dari sebelumnya 7 isu menjadi 3 isu.

“Saya optimistis selesai karena kita hanya punya waktu kerja 25 hari lagi. Kami dan DPR optimistis bahwa RKUHP bisa disahkan di DPR pada September tahun ini,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Rabu, 14 Agustus 2019.

Ia menambahkan, tiga isu yang masih harus dibahas bersama adalah terkait pasal penghinaan kepada presiden, kemudian kejahatan kesusilaan, dan mengenai tindak pidana khusus.

Edward mengatakan, RKUHP tersebut akan menjadi sejarah bila berhasil disahkan. Pasalnya itu menandai lepasnya dasar hukum yang pada dasarnya merupakan warisan kolonial, namun selama ini dipakai oleh Indonesia selama kurang lebih 100 tahun terakhir.

“Pengesahan KUHP ini bukan saja legacy bagi pemerintah. Tapi, juga parlemen,” ujarnya.

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, waktu kerja penyusunan RKUHP saat ini memang sempit dan mendesak. Hal itu bila mengejar pengesahan sebelum adanya reses di DPR RI pada akhir tahun ini.

“Tapi, tadi kami sudah mencoba membuat timeline. Tanggal 26 Agustus ini diharapkan sudah bisa selesai dan diserahkan ke DPR untuk disahkan. Komunikasi kami dengan DPR akan lebih intensif,” katanya.

Baca Juga : Apindo Adukan Bupati Karawang Ke Ombudsman-Mendagri Soal Usulan UMSK

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024