Peneliti ICW: Penegak Hukum Aktif Rawan Konflik Kepentingan
Peneliti ICW: Penegak Hukum Aktif Rawan Konflik Kepentingan

Peneliti ICW: Penegak Hukum Aktif Rawan Konflik Kepentingan

jawapos.com – SELEKSI calon pimpinan (capim) KPK masih berjalan. Rencananya, hari ini (11/7) mereka membuka identitas ratusan pendaftar. Atas hasil kerja pansel tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi beberapa catatan. Berikut bincang peneliti ICW Kurnia Ramadhana bersama wartawan Jawa Pos Sahrul Yunizar terkait dengan catatan tersebut.

Apa pandangan ICW terhadap pansel calon pimpinan KPK?

Kami mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah tepat waktu mengeluarkan keputusan presiden (keppres) pembentukan pansel. Namun, kami sebenarnya tidak terlalu happy ketika melihat komposisi pansel. Kami menilai ada beberapa pihak dalam sembilan pansel tersebut yang mempunyai catatan khusus terkait dengan komitmen pemberantasan korupsi. Kami, ICW, bersama Koalisi Masyarakat Sipil kecewa dengan komposisi pansel yang ditunjuk presiden. Ini menunjukkan bahwa presiden mungkin tidak mempunyai indikator khusus sebelum menentukan nama-nama yang tergabung dalam pansel. Pada dasarnya, pansel memang dibentuk dengan diisi orang-orang yang kredibel dan independen sehingga masyarakat optimistis seleksi itu akan menghasilkan pimpinan KPK yang baik, independen, serta memiliki identitas.

Terlepas dari kritik tersebut, pansel calon pimpinan KPK saat ini sudah bekerja. Apa harapan ICW?

Kami mengharapkan kerja-kerja pansel bisa lebih transparan dan memang dilandaskan indikator-indikator yang khusus saat menyeleksi calon pimpinan KPK. Beberapa waktu lalu sebenarnya Koalisi Masyarakat Sipil mengeluarkan pernyataan menyangkut kriteria ideal yang harus dimiliki pimpinan KPK. Integritas pemahaman terkait dengan pemberantasan korupsi, pemberian efek jera, konsep manajerial, rekam jejak yang baik, serta tidak memiliki catatan kelam masa lalu pada periode sebelum dia mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Kami juga mengharapkan pansel bisa mengakomodasi partisipasi publik dalam memberikan masukan kepada calon pimpinan KPK ke depan.

Identitas pendaftar dibuka hari ini. Namun, ada yang sudah terang – terangan menyatakan mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Termasuk anggota aktif Polri. Apakah ICW juga menyoroti itu?

Kami bahkan berbicara lebih jauh lagi. Kami menolak adanya penegak hukum aktif yang menjadi pimpinan KPK karena menganggap akan ada potensi konflik kepentingan. Kalau memang itu (yang direkomendasikan) diklaim yang terbaik oleh Kapolri ataupun jaksa agung, seruan kami adalah mereka seharusnya diberdayakan di instansinya, (di posisi) yang memang strategis, yang bisa memberantas praktik-praktik korupsi di kepolisian atau kejaksaan. KPK sebenarnya dibentuk agar penegak hukum lain perform baik dalam pemberantasan korupsi. Ini kok belum perform baik, malah berbondong-bondong mengirim wakilnya ke KPK. Seakan-akan mereka menggambarkan bahwa lembaga mereka sudah bersih dari praktik-praktik korupsi.

Berdasar kajian ICW, sosok pimpinan seperti apa yang dibutuhkan KPK nanti?

Sosok yang dibutuhkan KPK hari ini adalah pimpinan KPK yang berani menolak segala pelemahan KPK secara langsung maupun tidak langsung. Entah itu melalui jalur legislasi ataupun cara-cara kekerasan yang selama ini sering kita lihat di publik. Misalnya, yang terjadi terhadap Novel Baswedan dan penyidik KPK yang justru ’’dicelakakan’’ pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Sekarang dibutuhkan pimpinan KPK yang memiliki konsep manajerial lembaga yang baik. Sebab, KPK adalah lembaga yang dinamis. Tidak jarang, terjadi beda pendapat dan friksi di dalam. Pimpinan KPK ke depan harus mampu mengelola internal KPK yang baik dan memastikan roda KPK berjalan di treknya.

Berkaitan dengan latar belakang lima pimpinan KPK nanti, yang ideal menurut ICW harus mewakili apa saja?

Yang pasti, orang itu tidak boleh tunduk pada institusi tertentu. Artinya, orang itu harus mundur dari institusi terdahulu (bila terpilih sebagai pimpinan KPK). Tidak terlepas dari penegak hukum, dari institusi mana pun, dia harus mundur. Sebab, dalam UU KPK, KPK adalah lembaga independen dan bebas dari kekuasaan mana pun. Jadi, bukan persoalan latar belakang. Integritas, pemahaman, dan rekam jejak juga harus menjadi perhatian pansel calon pimpinan KPK.

Baca Juga : Sambangi KSP, Tim Hukum Baiq Nuril Yakin Jokowi Beri Amnesti

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024