Capim KPK Diragukan, Khawatir Penegakan Hukum Ada Berloyalitas Ganda
Capim KPK Diragukan, Khawatir Penegakan Hukum Ada Berloyalitas Ganda

Capim KPK Diragukan, Khawatir Penegakan Hukum Ada Berloyalitas Ganda

indopos.co.id – Integritas calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi diragukan. Sebanyak 12 nama perwira tinggi Polri yang mendaftar sebagai capim KPK belum melaporkan harta kekayaannya. Hal itu mendapat sorotan tajam dari Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan. Dia menyayangkan, mereka (Capim KPK) belum melakukan pembaruan Laporan Harta Kekayanan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Ketika kita cek LHKPN, ternyata mayoritas dari nama yang disodorkan dari institusi kepolisian banyak yang belum memperbarui harta kekayakaannya,” ungkap pria yang akrab disapa Kurnia, Kamis (4/7/2019).

Menurutnya, Kapolri Jendral Tito Karnavian tidak memiliki indikator khusus dalam menilai anak buahnya yang telah mendaftar sebagi capim KPK.
Dalam hal ini, kata Kurnia, ICW bersama koalisi masyarakat sipil antikorupsi mengimbau kepada pihak yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK, terutama yang berasal dari institusi tertentu untuk mundur dari jabatannya terlebih dahulu.

“Ini sebenarnya menunjukkan bahwa tidak ada indikator yang jelas untuk memastikan figur berkualitas yang dikirim,” terangnya.
“Bersangkutan (Capim KPK, Red) juga harusnya mundur terlebih dahulu dari intitusinya, baru mendaftar,” sambungnya.

Dia menyebutkan, ada dua alasan utama terkait pejabat yang mendaftar sebagai capim KPK harus mundur dari institusi sebelumnya. Pertama, adanya khawatirkan mempunyai loyalitas ganda, ketika memimpin KPK. Kedua, bagaimana akan menerapkan standar sama dalam menindak kasus korupsi yang pelakunya diduga dari intitusinya yang terdahulu.

“Karena disatu sisi, dia akan kembali lagi ke institusinya,” tuturnya.

Sampai saat ini, ungkap Kurnia, KPK belum membutuhkan pimpinan KPK dari instansi penegak hukum tertentu. Meski, tak ada aturan yang melarang dari lembaga penegak hukum tertentu untuk mengikuti proses seleksi capim KPK. Namun pada dasarnya, banyak pejabat dari instansi penegak hukum yang sudah mengisi posisi di lembaga antirasuah tersebut.

“Kita anggap sampai hari ini, KPK belum terlalu urgen memerlukan instansi penegak hukum tertentu menjadi pimpinan KPK. Karena ada bagian penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang sebenarnya diisi juga oleh instansi penegak hukum,” terangnya.

Dia menerangkan, kejadian dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap jaksa baru-baru ini juga menandakan, instansi kejaksaan belum bekerja dengan maksimal. “Kejaksaan belum terlalu baik dalam hal pengawasan,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, anggota Polri yang mendaftar sebagai capim KPK tidak perlu mundur dari institusi kepolisian. Karena, menurut Dedi, hal tersebut sudah ada kentuan yang berlaku di kepolisian berdasarkan Peraturan Kapolri No 1/2015 tentang Tugas Khusus. Bahwa, anggota polri yang bertugas seperti halnya KPK tetap dapat berkarir sesuai jenjang eleson dan kepangkatannya. “Tidak harus mengundurkan diri,” ucapnya.

Dedi memastikan, anggota Polri yang mendaftar sebagai capim KPK akan bekerja secara profesional. Tidak pandang bulu demi memberantas korupsi di Tanah Air. “Mereka yang nantinya terpilih harus memiliki komitmen, integritas yang tinggi dan bekerja secara profesional,” tuturnya.

Baca Juga : Rapat Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam Singgung Penangguhan Penahanan

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024