Antasari Sebut Polri dan Kejaksaan Harus Masuk Pimpinan KPK
Antasari Sebut Polri dan Kejaksaan Harus Masuk Pimpinan KPK

Antasari Sebut Polri dan Kejaksaan Harus Masuk Pimpinan KPK

Jakarta, medcom.id : Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menilai pimpinan KPK Jilid V idealnya diisi dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Kerja KPK yang kolektif kolegial membutuhkan sosok dari dua institusi tersebut.

“Zaman saya dulu adalah, komposisi lima orang (pimpinan). Nah ini satu jaksa, satu penyidik kepolisian, dan tiga profesional di bidang lain. Seperti pengacara, akuntan, dan bidang manajemen. Kenapa? Karena ini kerjanya kolektif. Jadi bisa saling sharing pendapat,” kata Antasari saat bertemu dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019.

Selain itu, menurut dia, pimpinan harus berasal dari unsur kepolisian dan kejaksaan agar bisa mengetahui seluk beluk kasus. Jangan sampai pimpinan nantinya dikibuli oleh bawahan karena tak paham kerja penyidikan dan penuntutan.

Ia berharap dalam komposisi 10 nama yang akan diserahkan pansel ke DPR itu terdapat dua dari unsur kepolisian, dua dari unsur kejaksaan, dan enam lainnya dari disiplin ilmu lainnya, seperti di bidang pencegahan dan monitoring.

Eks pimpinan KPK lainnya Mochamad Jasin mengatakan pimpinan harus punya kemampuan manajerial yang ciamik. Sehingga, para pimpinan bisa mengatasi gejolak yang ada di internal KPK.

“Sehingga bisa menjadi lembaga yang solid, karena KPK itu lembaga harapan masyarakat,” ujar Jasin.

Selain itu, menurut dia, kriteria pimpinan KPK yang ideal harus memahami soal penindakan, pencegahan, serta koordinasi dan supervisi dengan institusi hukum lainnya. Tidak hanya itu, pimpinan KPK berikutnya juga harus mengerti soal reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga.

“Jadi, pimpinan KPK harus punya kemampuan di bidang itu juga, disamping pengetahuan di bidang hukum yang berkaitan dengan pemahaman terhadap KUHP, pemahaman UU Nomor 31 Tahun 1999 dan UU KPK, termasuk KUHP,” jelas dia.

Eks pimpinan KPK lainnya Chandra M. Hamzah menambahkan sebisa mungkin calon pimpinan KPK tidak berasal dari satu profesi. Kelima pimpinan KPK diharapkan menguasi ahli masing-masing.

“Namun tetap setiap bidang harus ahli di bidang masing-masing. Dan harus seimbang. Jangan dominan dari satu profesi,” tegasnya.

Baca Juga : Sidang Tuntutan Joko Driyono Kasus Mafia Bola Digelar Siang Ini

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024