Jessica dan Ancaman Hukuman Mati
Jessica dan Ancaman Hukuman Mati

Jessica dan Ancaman Hukuman Mati

Jessica dan Ancaman Hukuman Mati

Detik.com – Jessica Kumala Wongso masih ditahan di Mapolda Metro Jaya. Jessica baru saja kalah dalam gugatan praperadilan di PN Jakpus. Gugurnya gugatan praperadilan ini semakin meneguhkan proses hukum yang dilakukan polisi pada Jessica, yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Wayan Mirna.

Jessica dipidana dengan pasal 340 KUHP. Di pasal pembunuhan berencana ini, ancaman hukuman mati bisa dikenakan pada Jessica yang kabarnya sudah mendapatkan status permanent residence dari Australia.

Bicara soal Australia ini, seperti dikutip dari ABC Australia, Senin (29/2), ada bantuan penanganan kasus Jessica yang diberikan pemerintah Australia. ABC menyebut Australia membantu melalui Australian Federal Police (AFP) setelah mendapat persetujuan Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan.

Persetujuan Menkeh Australia ini disebut turun setelah pihak Indonesia menyatakan pihaknya tidak akan menjerat Jessica dengan hukuman mati.

Izin dari Menkeh Australia ini diperlukan berkaca dari bantuan AFP ke Polri dalam kasus narkoba Bali Nine. Kasus ini yang berujung pada vonis mati dan eksekusi mati pada Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Australia adalah negara penentang hukuman mati.

Mengapa Indonesia butuh bantuan Australia? Jessica yang lama tinggal di negeri Kanguru itu dilacak rekam jejaknya. Apalagi Jessica dan Mirna bersahabat selama di Australia. Pelacakan rekam jejak ini membutuhkan bantuan polisi Australia. Polda Metro Jaya sendiri sudah menyampaikan bahwa ada perkembangan signifikan dari informasi mengenai Jessica di Australia.

Nah apakah bantuan ini akan berimbas pada isi dakwaan pada Jessica? Benarkah Jessica tidak akan didakwa hukuman mati? Tinggal dilihat saja nanti pemberkasan polisi.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024