TEMPO.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya menanggapi dugaan keterlibatan polisi dalam teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dugaan disebut anggota tim kuasa hukum Novel yang mengeluhkan terus berlarutnya penyelidikan kasus teror tersebut.
Tanggapan disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono. Dia meminta adanya bukti untuk dugaan keterlibatan polisi.
“Tidak boleh berasumsi dan berprasangka yang tidak ada data dan fakta karena bisa menimbulkan fitnah,” kata Argo lewat pesan pendek, Kamis 20 Juni 2019.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Novel Baswedan kembali menyebut dugaan keterlibatan polisi. Pernyataan disampaikan bertepatan dengan usia 800 hari penyelidikan pada hari ini.
“Bulan lalu ada konfirmasi dari satu anggota tim gabungan, bahwa kuat dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan,” kata Alghiffari Aqsa di kantor KPK.
Alghif mengatakan, selama dua tahun terakhir proses penyelidikan, pelaku tindak kekerasan selalu mengarah kepada preman maupun kelompok yang disebut Mata Elang. Tim kuasa hukum bahkan menduga adanya keterlibatan jenderal.
“Tapi entah itu ditutupi dan selama ini tidak terungkap mengenai keterlibatan anggota kepolisian,” katanya.
Polri sudah bolak-balik membantah jika korpsnya dikaitkan dengan penyerangan terhadap Novel. Polisi menyebut mereka serius menangani perkara tersebut. Hari ini, tim gabungan Polri memeriksa Novel Baswedan di Gedung KPK.
Baca Juga : Identitas Saksi Prabowo Tersebar: Langgar Hukum & Rugikan Peradilan