TEMPO.CO, Jakarta – Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria mengatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya pasti taat hukum dan sangat menghormati proses hukum di KPK yang sedang berjalan serta siap memberikan keterangan,” katanya di Padang Aro, Senin, 6 Mei 2019.
Sebagai warga yang taat hukum katanya, ia siap menjalani prosesnya dan ini sudah dianggapnya sebagai jalan hidup yang harus ia diterima.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat yang berada di Kota Padang, pada 25 April.
KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi Bupati Solok Selatan tersebut.
“Benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK, prosesnya tentu sudah di tingkat penyidikan. Dari lokasi disita dokumen-dokumen terkait proyek,” kata Juru bicara KPK Febri Diansyah.
Menanggapi penggeledahan rumahnya itu, Muzni Zakaria meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga masyarakat setempat untuk bersabar. Ia meminta warganya tidak terpancing memberikan pernyataan-pernyataan yang tidak perlu serta menjaga kebersamaan.
“Kebersamaan kita jangan sampai terganggu dan goncang karena ini merupakan cobaan dari Allah dimana saya harus ikhlas menerimanya,” katanya.
Saat memimpin apel pagi di halaman kantor bupati setempat Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria meminta doa agar semuanya berjalan dengan sebaik-baiknya.
“Sampai saat ini saya masih menjalankan tugas dan tanggung jawab seperti biasanya,” ujarnya.
Dalam menyambut bulan Ramadhan Muzni Zakaria menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh ASN di kabupaten itu.
“Atas nama Bupati dan juga keluarga, dalam menyambut bulan suci Ramadhan ini saya memohon maaf kepada kita semua. Permohonan maaf juga saya sampaikan atas terganggunya kita semua atas kejadian yang menimpa saya,” ujarnya.
Baca juga: Ditekan Internasional, Brunei Batal Hukum Mati Bagi Pasangan Sejenis