JAKARTA, (PR).- Amnesti Internasional untuk Kawasan Asia Pasifik menawarkan bantuan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Hal itu terungkap saat Amnesti Internasional menyambangi Kantor KPK di Rasuna Said Kuningan Jakarta, pada Jumat 26 April 2019.
Manajer Tim Advokasi Amnesti Internasional untuk wilayah Asia Pasifik Francisco Bencosme menyempatkan hadir di Kantor KPK bersama Manajer Kampanye Amnesti Internasional Puri Kencana Putri.
Novel Baswedan yang turut menerima pihak Amnesti Internasional menyambut baik tawaran tersebut. Dengan kehadiran lembaga asing, Novel yang mengalami kebutaan pada sebelah matanya, berharap agar organisasi itu bisa mendesak Pemerintah Indonesia untuk benar-benar serius mengungkap pelaku dan otak penyiraman terhadap dirinya.
“Dengan adanya desakan dari dunia internasional, saya berharap kasus penting yang harusnya menjadi skala prioritas bisa segera ditangani. Saya percaya bila Pemerintah Indonesia serius menanganinya maka kasus itu bisa segera terungkap,” ujar penyidik KPK ini, Jumat 26 April 2019.
Novel sangat berharap agar negara-negara yang memiliki komitmen dalam memperjuangkan HAM bisa bersuara melalui Amnesti Internasional untuk mendesak Pemerintah Indonesia agar tidak terkesan melakukan pembiaran terjadinya teror terhadap pengawai KPK yang sedang menjalankan tugas.
“Bila negara tidak hadir untuk melindungi mereka yang berkerja dalam pemberantasan korupsi sama saja dengan melakukan penghadangan atau menghambat pemberatasan korupsi itu sendiri, hal tersebut tentunya bukan yang kita kehendaki,” kata Novel.
Organisasi Amnesti Internasional merupakan lembaga hak azasi manusia tingkat dunia. Mereka memiliki akses untuk mempengaruhi atau memberikan masukan kepada Kongres Parlemen Amerika Serikat agar mengeluarkan sebuah resolusi atau kebijakan terkait dugaan pelanggaran HAM yang menimpa penyidik antirasuah di Indonesia, dalam hal ini Novel Baswedan.
“Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK merupakan kebijakan yang selaras dengan komitmen standar internasional dari organisasi kami,” ujar Manajer Kampanye Amnesti Internasional Puri Kencana Putri.
Lebih lanjut kedatangan perwakilan Amnesti Internasional bertujuan agar pemerintah Indonesia segera membentuk penyelidikan independen terhadap kasus yang dialami oleh Novel Baswedan. Selain itu pihaknya juga berharap presiden terpilih memiliki komitmen yang kuat untuk menuntaskan kasus tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap HAM bagi para penegak hukum antirasuah.
Seperti diketahui Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh pengendara sepeda motor, selepas dirinya menjalankan Salat Subuh di sekitar kediamannya di Pegangsaan Dua, Klapa Gading Jakarta Utara pada 11 April 2019. Novel dilarikan ke Rumah Sakit di Jakarta, hingga ia kemudian di bawa ke Singapura. Kondisi mata Novel tak bisa pulih sepenuhnya, namun polisi yang menangani kasus penyiraman tersebut juga tak kunjung mendapatkan pelakunya,dan pihak yang menjadi otak penyerangan tersebut belum juga terungkap.
Baca Juga : RUU, KUHP Dan Peksos Siap Disahkan