Implementasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Dipercepat
Implementasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Dipercepat

Implementasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Dipercepat

JawaPos.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) berkomitmen mempercepat implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Nantinya pembinaan narapidana akan diklasifikasikan menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security, Lapas Maximum Security, Lapas Medium Security, dan Lapas Minimum Security dengan Pulau Nusakambangan sebagai pilot project.

“Pengklasifikasian dari revitalisasi pemasyarakatan diharapkan negara akan lebih mudah melakukan antisipasi gangguan keamanan di unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan, karena telah mengetahui karakteristik narapidana,” kata Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Birokrasi cepat, tepat, dan anti korupsi menuju zona itegritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih nelayani (WBBM) juga terus menjadi perhatian. Hal ini menjadi fokus pada rapat kerja teknis Ditjen PAS 2019.

Menurutnya, revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan adalah upaya mengoptimalisasikan penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap tahanan, narapidana, dan klien. Sehingga perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti dapat memudahkan organisasi dalam mengambil langkah kebijakan.

Dia menambahkan, perlu dilakukan langkah-langkah fundamental yang dapat menyelesaikan permasalahan dan menemukan jalan keluar. “Organisasi ini perlu menyusun langkah strategis untuk pembenahan dan optimalisasi serta penguatan penyelenggaraan pemasyarakatan,” tegasnya.

Baca Juga : Sidang Praperadilan Romahurmuziy Ditunda 2 Minggu, Penasihat Hukum Sebut Seharusnya Lebih Cepat

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024