Kapolri Jenderal Tito Karnavian Imbau Jangan Ada Mobilisasi Massa
Kapolri Jenderal Tito Karnavian Imbau Jangan Ada Mobilisasi Massa

Kapolri Jenderal Tito Karnavian Imbau Jangan Ada Mobilisasi Massa

TABLOIDBINTANG.COM – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau kepada pihak yang keberatan dengan proses Pemilu 2019, untuk menggunakan mekanisme konstitusional, yaitu hukum yang berlaku. Tito Karnavian menuturkan, jika pelaku pelanggaran adalah peserta pemilu, silakan melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu.

“Laporkan ke Bawaslu sesuai tingkatan yang ada,” kata Jenderal Tito Karnavian di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis, 18 April 2019.

Tito Karnavian mengimbuhkan, apabila pelaku pelanggaran adalah panitia pemilu, laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Untuk dugaan pelanggaran yang bersifat struktur sistematis dan masif, kata dia, mekanismenya di Mahkamah Konstitusi. Ia mengingatkan, kalau ada langkah-langkah di luar jalur hukum, apalagi upaya institusional yang mengganggu stabilitas keamanan masyarakat, kepolisian dan TNI sudah bersepakat untuk menindak tegas.

Kapolri mencontohkan aksi perayaan kemenangan dari dua pasangan calon yang terjadi di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta kemarin juga dibubarkan oleh kepolisian. “Saya sudah perintahkan seluruh kapolda juga untuk melakukan langkah yang sama,” ucapnya. Kapolri juga meminta kepada seluruh kontestan pemilu untuk menunggu dan menghargai hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Di tengah itu tidak ada yang melakukan langkah-langkah inkonstitusional, memobilisasi, dan lain-lain. Apalagi yang bertujuan mengganggu stabilitas kamtibnas,” ujarnya.

Kapolri menyampaikan bahwa Polri dan TNI memiliki kemampuan mendeteksi potensi pergerakan di lapangan. Ia kembali menegaskan bahwa pemilu adalah pesta demokrasi. Ada partisipasi publik yang tinggi, di atas 80 persen dan melibatkan 160 juta lebih pemilih. “Jadi, siapa pun yang terpilih itu mendapatkan kredibilitas dan legitimasi dukungan rakyat yang sangat tinggi,” ujarnya. Tito menegaskan, langkah konstitusi melawan kehendak rakyat itu sama saja dengan mengkhianati keinginan rakyat. “TNI dan Polri akan menjaga itu,” ucapnya.

Baca Juga : Kasus Hukum Masih Berjalan, Meikarta Tetap Pasarkan Unit Baru

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024