TEMPO.CO, Jakarta – Kuasa hukum pendiri WikiLeaks Julian Assange mengatakan, Assange berisiko disiksa jika dia diekstradisi ke Amerika Serikat.
Dikutip dari Reuters, 12 April 2019, kuasa hukum Julian Assange, Baltasar Garzon mengatakan, argumen mencabut suaka politik Assange yang telah tinggal di Kedubes Ekuador adalah tidak benar. Ia menambahkan proses ekstradisi Assange akan dimulai.
Sementara Amnesty International meminta agar Inggris tidak mengekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat.
Wakil Direktur Amnesty International Bidang Riset untuk Eropa, Massimo Moratti, menulis surat terbuka yang dirilis ke situs Amnesty International pada 11 April, menyatakan bahwa ekstradisi ke AS berisiko melanggar hak asasi Assange dan berpotensi disiksa.
Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, ditangkap di London, 11 April 2019.[Sky News]
“Amnesty International menyerukan kepada Inggris untuk menolak mengekstradisi atau mengirim Julian Assange dengan cara apapun ke AS di mana ada risiko yang sangat nyata bahwa ia dapat menghadapi pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kondisi penahanan yang akan melanggar HAM, penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya,” kata Massimo, dikutip dari amnesty.org, 12 April 2019.
Massimo juga khawatir persidangan terhadap Assange di AS tidak akan digelar secara adil, dan kemungkinan eksekusi hukuman mati, karena pekerjaannya dengan Wikileaks.
Amnesty International juga mengatakan, investigasi tuduhan pelecehan seksual Julian Assange harus dilakukan secara transparan dan adil. Namun, jika Julian Assange diekstradisi ke Swedia, maka Swedia harus menjamin Julian Assange tidak diekstradisi ke AS.
Baca Juga : Parpol Malaysia Minta Surat Suara Tercoblos Batal Demi Hukum