Parpol Malaysia Minta Surat Suara Tercoblos Batal Demi Hukum
Parpol Malaysia Minta Surat Suara Tercoblos Batal Demi Hukum

Parpol Malaysia Minta Surat Suara Tercoblos Batal Demi Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR — Partai Politik Perwakilan Malaysia menyampaikan pernyataan sikap meminta agar surat suara Pemilu 2019 yang diduga tercoblos di dalam dua Ruko di Bangi dan Kajang, Malaysia, dibatalkan secara hukum.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Ketua Partai Demokrat DPLN Malaysia Lukmanul Hakim, Ketua Gerindra DPLN Malaysia Darsil Abdul Muis, Ketua Partai Nasdem DPLN Malaysia Tengku Adnan, Ketua PKB Perwakilan Malaysia Saiful Aiman, Ketua Perindo DPLN Malaysia Hj Tohong Hasibuan, Sekretaris PAN Malaysia Khairudin, Sekretaris DPLN PPP Malaysia Muhammad Zainul Arifin di Kuala Lumpur, Sabtu (13/4).

“Pada tanggal 12 April 2019, kami Partai Politik Perwakilan Malaysia telah hadir ke lokasi untuk menindaklanjuti kasus pencoblosan surat suara yang terjadi di Kajang dan Bangi Selangor,” kata Ketua Partai Demokrat DPLN Malaysia, Lukmanul Hakim.

Lukman mengatakan dia sempat berbicara dengan wakil Bawaslu, Panwaslu dan PPLN Kuala Lumpur sore hari di tempat kejadian. Kedua ruko tersebut sudah ditangani dan dijaga ketat oleh pihak Polis Diraja Malaysia.

“Kami meyakini adanya kecurangan Pemilu di wilayah PPLN Kuala Lumpur dicoblosnya surat suara via pos dengan jumlah yang besar di dua lokasi kejadian yakni di Kajang dan Bangi Selangor, untuk itu kami dengan tegas menyatakan bahwa surat suara di dalam ruko di dua lokasi tersebut adalah batal secara hukum. Dan Panwaslu Kuala Lumpur agar menginvestigasi kasus ini secepat mungkin tanpa menggangu proses jalannya pemungutan suara di Malaysia.

Lukman meminta pihak yang berwajib untuk segera menangkap pelaku pencoblosan surat suara di dua lokasi secepatnya. Karena kasus ini berada di wilayah Malaysia tentunya kasus ini harus ditangani oleh kedua pihak baik otoritas Indonesia maupun Malaysia dengan menghormati hukum yang berlaku di Malaysia.

“Kami mendesak PPLN Kuala Lumpur agar terus bekerja secara amanah dan profesional melanjutkan agenda pemungutan suara via KSK dan TPS langsung sesuai jadwal dan SOP yang telah ditentukan,” katanya.

Mereka juga meminta para pemilih baik TKI/WNI di Malaysia khususnya di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur agar tetap menggunakan hak pilihnya untuk hadir ke TPS-TPS terdekat pada hari Ahad (14/4). “Kami menghimbau kepada seluruh Partai Partai Politik, TKN dan BPN untuk mempersiapkan saksi saksinya pada proses Pemungutan Suara 14 April 2019 dan Perhitungan Suara 17 April 2019 untuk wilayah Malaysia,” katanya.

Mereka juga meminta pertimbangan KPU agar perhitungan suara di wilayah Malaysia diperpanjang. Mengingat besarnya jumlah surat suara yang dihitung dan terbatasnya premis sebagai tempat Perhitungan suara di wilayah KBRI maupun KJRI Malaysia.

Baca Juga : Tiga Pelaku Penganiaya Audrey Alami Depresi

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024