11 April Dideklarasikan Hari Teror Pemberantasan Korupsi
11 April Dideklarasikan Hari Teror Pemberantasan Korupsi

11 April Dideklarasikan Hari Teror Pemberantasan Korupsi

Jakarta, medcom.id: Tanggal 11 April dideklarasikan sebagai hari teror terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Deklarasi dilakukan wadah pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama penyidik senior Novel Baswedan, sejumlah tokoh dan aktivis antkorupsi.

Pantauan Medcom.id, deklarasi dibacakan Ketua WP KPK Yudi Purnomo di panggung peringatan 2 tahun kasus teror terhadap Novel di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 April 2019. Beberapa tokoh yang ikut membacakan deklarasi ini di antaranya tiga mantan Komisioner KPK, Abraham Samad, Bambang Widjojanto Widjojanto, dan Busyro Muqoddas.

Turut hadir aktivis HAM Nursjahbani Katjasungkana serta sejumlah aktivis antikorupsi lainnya. Dalam acara ini, Novel menerima karangan bunga sebagai bentuk dukungan.

Novel juga menerima poster petisi dukungan agar kasus teror yang dialami segera terungkap. Para peserta deklarasi menuntut Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen.

Pemerintah diminta benar-benar serius mengungkap teror-teror yang dialami pegawai KPK, pegiat HAM, buruh, tani dan elemen masyarakat lainnya. Berikut isi deklarasi yang dibacakan WP KPK, Novel dan aktivis antikorupsi.

Kami para tokoh masyarakat, akademisi, buruh, mahasiswa, aktivis, sopir, dan para pekerja, beserta putra dan putri bangsa Indonesia mendeklarasikan bahwa;

1. Mencanangkan tanggal 11 April sebagai hari teror terhadap Pemberantasan Korupsi dan Pembela HAM di Indonesia.

2. Menolak segala bentuk kebohongan, kepura-puraan, dan kepalsuan semua pihak yang seolah-olah mendukung KPK.

3. Menuntut kepada Presiden RI untuk bersikap tegas dan terang memerangi Teror serta pelemahan terhadap KPK.

4. Menuntut Presiden RI untuk berhenti menunda-nunda pembentukan TGPF lndependen.

5. Menuntut kepada Presiden RI untuk memastikan pengungkapan 10 kasus teror terhadap KPK. beserta kasus” teror Iain yang menimpa pembela HAM, Pegiat antikorupsi, aktivis sosial, buruh, serta petani di Republik Indonesia.

Baca Juga : Kementerian KKP Tertibkan 20 Rumpon di Laut Perbatasan Indonesia-Filipina

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024