Ridho Rhoma Kecewa Harus Kembali Ditahan
Ridho Rhoma Kecewa Harus Kembali Ditahan

Ridho Rhoma Kecewa Harus Kembali Ditahan

jpnn.com, JAKARTA – Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kecewa masa hukumannya terkait kasus narkoba ditambah menjadi 1,5 tahun sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Sebab dirinya merasa telah menjalani masa hukuman, khususnya rehabilitasi.

“Sangat kecewa sekali, di mana rasa keadilan di sini. JPU melakukan kasasi dan ini putusannya berbeda dengan PN Jakarta Barat. Kecuali, misalnya kami yang ajukan kasasi tidak terima itu sangat wajar, tapi ini 1 tahun 6 bulan putusan ditambahkan dan ada kalimatnya yang belum bisa diungkapkan karena belum nerima suratnya,” kata kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Cholidin di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Senin (15/4).

Menurut Achmad Cholidin, pihaknya sudah bertemu dengan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Bara terkait putusan kasasi MA. Dia menerangkan alasan Ridho Rhoma belum bisa memenuhi panggilan untuk menjalani masa hukuman tambahan. Sebab surat putusan kasasi belum diterima.

“Secara hukum eksekusi bisa dilakukan kalau Ridho sudah menerima salinan dan petikan putusan (kasasi) dari MA. Pengacara harus menerima itu dulu, baru eksekusi dilakukan. Tapi sampai detik ini Ridho dan pengacaranya belum menerima itu semua,” ujar Cholidin.

“Ridho Rhoma belum menerima petikan putusan kasasi MA dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memohon bantuan kepada Pengadilan Negeri Depok untuk mengirimkan putusan tersebut,” katanya.

Baca Juga : MK Tolak Permohonan Terpidana Kasus “Century”

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024