Jakarta, Detik.com – Indonesian Corruption Watch (ICW) mengkritik Mahkamah Agung (MA) karena kerap memotong hukuman koruptor. MA menjelaskan semua hakimnya sudah bekerja sesuai dengan hukum dan kebijakan yang ada dalam memutus perkara.
“Semua hakim melaksanakan tugas berdasarkan hukum. Sudah ada hukum acara yang menuntun mereka menyelesaikan perkara. Kemudian masalahnya bagaimana? Materi putusan, itu adalah kewenangan hakim, bisa saja berbeda pendapat satu dengan yang lain, tapi harus juga berdasarkan hukum,” ujar Ketua Kamar Pidana MA Suhadi di gedung MA, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Hasil yang diputus oleh para hakim MA sudah melalui berbagai pertimbangan.
“Nah, itulah pendapat hakim yang memeriksa itu karena dipandang dari sudut hukum bagaimana kemudian, keadilan bagaimana. Kan dalam hal menjatuhkan putusan pertimbangan hukum ada pertimbangan sosial, masalah manfaatnya,” ucapnya.
ICW juga sebelumnya membuat teatrikal di depan gedung MA. Teatrikal itu dimaksud sebagai sindiran terhadap MA lantaran kerap memotong vonis koruptor. Sementara itu, Kabiro Humas Ma Abdullah mengatakan pihaknya tetap memberikan apresiasi hal tersebut.
“Ya kritik dari masyarakat itu kan sah saja, dan kita menghormati kritik itu, dan lebih mempunyai atensi, itu juga patut diberi apresiasi. Cuma mengenai substansinya, kita tidak bisa mengomentari hasil yang diputuskan hakim, khususnya tingkat PK atau kasasi,” jelasnya.
Baca Juga : Teroris Penembak Masjid Di Selandia Baru Didakwa 50 Pembunuhan