Teroris Penembak Masjid di Selandia Baru Didakwa 50 Pembunuhan
Teroris Penembak Masjid di Selandia Baru Didakwa 50 Pembunuhan

Teroris Penembak Masjid di Selandia Baru Didakwa 50 Pembunuhan

WELLINGTON, okezone.com – Teroris yang menyerbu dua masjid di Selandia Baru menghadapi 50 tuduhan pembunuhan dan 39 percobaan tuduhan pembunuhan oleh pengadilan.

Brenton Tarrant (28) warga Australia, seorang tersangka supremasi kulit putih, didakwa atas serangan terhadap dua masjid di Christchurch pada 15 Maret.

Lima puluh orang terbunuh dan puluhan terluka ketika mereka menghadiri salat Jumat saat seorang pria bersenjata yang dipersenjatai dengan senjata semi-otomatis. Pria bersenjata itu menyiarkan serangannya langsung di Facebook.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyatakan penyerbuan itu sebagai “serangan teroris” dan beberapa ahli hukum berpikir pelaku bisa dijerat dengan undang-undang terorisme Selandia Baru.

Seorang hakim Pengadilan Tinggi mengatakan dalam risalah pengadilan minggu ini bahwa sidang akan bersifat prosedural dan bahwa Tarrant tidak akan diminta untuk mengajukan pembelaan terhadap tuduhan yang dihadapinya.

“Tujuan utama dari panggilan pada tanggal 5 April adalah untuk memastikan posisi terdakwa mengenai perwakilan hukum dan untuk menerima informasi mengenai langkah-langkah prosedural tertentu dan ketika diperkirakan langkah-langkah tersebut akan selesai,” kata Hakim Cameron Mander.

Baca Juga : Aussie Bisa Hukum Pemimpin Medsos Jika Tampilkan Kekerasan

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024