Pedomanbengkulu.com, Bengkulu — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kota Bengkulu menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Kota Bengkulu, dengan mengusung tema “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja di Kalangan Generasi Muda dan Hoaks”, Selasa (2/4/2019).
Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Kejati Marthin Luther, mengatakan program tersebut untuk mensosialisasikan pengertian terhadap hukum kepada para pelajar agar mengetahui tentang hukum supaya para pelajar tidak melanggar hukum. Selain itu agar anak anak didik berprilaku baik, dimulai dari tata cara bicara, dan sifatnya.
“JMS kali ini untuk mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkotika dan penyebaran hoax dikalangan pelajar dengan tema Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja di Kalangan Generasi Muda dan Hoaks,” ujar Marthin.
Dikatakan Marthin, program ini sengaja dirancang untuk para pelajar SMA/sederajat. Pasalnya dikalangan pelajar rentan terlibat permasalahan hukum. Melalui program JMS ini diharapkan akan tumbuh kesadaran dikalangan remaja tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan hoax. Sehingga akan tercipta kondisi masyarakat yang taat dan sadar hukum
“JMS ini merupakan program pembinaan masyarakat taat hukum khususnya buat generasi muda yang baru mengenal dunia. Kita berkewajiban memberikan pengetahuan tetang hukum, kenali hukum agar mebjauhi tindakan yang melawan hukum,” terang Marthin.
Baca Juga : Penganiayaan Pegawai KPK, Saksi IDI Diperiksa Pekan Depan