Direksinya Kena OTT KPK, PT Pupuk Indonesia Hormati Hukum
Direksinya Kena OTT KPK, PT Pupuk Indonesia Hormati Hukum

Direksinya Kena OTT KPK, PT Pupuk Indonesia Hormati Hukum

Jakarta, detik.com – Salah seorang pejabat direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) turut menjadi pihak yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). BUMN itu meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Pupuk Indonesia merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, karena saat ini Pupuk Indonesia tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan,” ujar Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, dalam keterangan persnya, Kamis (28/3/2019).

“Manajemen Pupuk Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK,” imbuh Wijaya.

Selain itu Wijaya memastikan bila proses hukum yang berlangsung tidak mengganggu pencapaian target perusahaan. Dia juga meyakinkan bila tidak ada satu pun kebijakan perusahaan yang mendukung adanya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik.

OTT itu dilakukan KPK pada Rabu, 27 Maret 2019 yang menjaring 7 orang termasuk jajaran direksi PT Pupuk Indonesia itu. Belakangan KPK menangkap pula seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar yaitu Bowo Sidik Pangarso.

KPK menduga ada transaksi haram yang terjadi berkaitan dengan distribusi pupuk menggunakan kapal laut. Tim KPK juga telah menyita uang dalam pecahan rupiah serta dolar Amerika Serikat, meski belum terungkap berapa jumlahnya.

Mereka yang ditangkap KPK saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK segera mengumumkan status hukum mereka yang terjaring OTT itu pada sore hari ini.

Baca Juga : Menkumham Malu Indonesia Masih Pakai KUHP Warisan Belanda

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024