AS 'Hukum' Perusahaan Terkait Korps Pengawal Revolusi Iran
AS 'Hukum' Perusahaan Terkait Korps Pengawal Revolusi Iran

AS ‘Hukum’ Perusahaan Terkait Korps Pengawal Revolusi Iran

Jakarta, CNN Indonesia — Amerika Serikat (AS) pada Selasa (26/3) memberlakukan sanksi baru pada jaringan perusahaan dan orang-orang di Iran, Turki, dan Uni Emirat Arab. Setidaknya ada 25 orang dan entitas yang masuk dalam daftar hitam AS dan terkena sanksi.

Mereka yang masuk antara lain perusahaan yang terkait dengan Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) dan Kementerian Pertahanan dan Logistik Angkatan Bersenjata, atau MODAFL.

Selain itu, sanksi juga menyasar Ansar Bank, Atlas Exchange, Iranian Atlas Company. Sanksi diberlakukan karena mereka dituduh AS telah mentransfer uang miliaran dolar dan euro ke Pengawal Revolusi Elit Iran.

“Kami menyasar jaringan perusahaan dan individu yang berlokasi di Iran, Turki, dan UEA. Kebijakan dilakukan untuk mengganggu skema yang digunakan rezim Iran untuk memindahkan dana lebih dari US$1 miliar secara ilegal,” kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin seperti dikutip dari Reuters, Selasa (26/3).

Tapi sayang, ia tak menjelaskan secara rinci sanksi yang dimaksud.

Utusan khusus AS untuk Iran Brian Hook merinci kesalahan yang dilakukan oleh Ansar sehingga mereka terkena sanksi. Ia menyebut Ansar merupakan bankir Pengawal Revolusi Iran yang operasinya di luar negeri dijalankan oleh Quds Force.

Menurutnya, perusahaan Ansar telah mengumpulkan $ 800 juta selama satu setengah tahun terakhir untuk membeli kendaraan militer dan untuk mendanai IRGC dan operasi Pasukan Quds.

“Mereka menciptakan perusahaan-perusahaan terdepan untuk mengakses sistem keuangan AS sendiri,” kata Hook.

Sementara itu untuk Kementerian Pertahanan Iran, sanksi dan label hitam diberikan karena AS menganggap mereka sebagai organisasi teroris. Kementerian itu sebenarnya sudah masuk daftar hitam pada 2007 karena perannya dalam persenjataan pemusnah massal.

Baca juga : Kemenkumham Jamin Keamanan Investor Usai Menang Gugatan Internasional

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024