Jakarta, CNN Indonesia — Joko Driyono jadi Ketua Umum PSSI ketiga yang ditahan pihak berwajib setelah Nurdin Halid dan La Nyalla Mattalitti.
Jokdri resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan kelima terkait kasus perusakan barang bukti pengaturan skor di Polda Metro Jaya, Senin (25/3). Mantan CEO PT Liga Indonesia itu sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Februari lalu.
Kepala Satgas Antimafia Bola, Brigadir Jenderal Hendro Pandowo, mengungkapkan Jokdri ditahan di Polda Metro Jaya sejak 25 Maret 2019 sampai 13 April 2019.
Jokdri ditahan atas tindakan yang tercantum dalam Pasal 363, 235, 233, dan 221 Junto Pasal 55 KUHP. Jokdri dinyatakan memiliki motif agar pihak kepolisian tidak bisa menggali lebih dalam terkait bukti yang dibutuhkan dalam penanganan kasus tersebut.
Berbeda dengan dua mantan Ketum PSSI yang pernah ditahan karena kasus hukum di luar sepak bola, Nurdin Halid dan La Nyalla Mattalitti, pria asal Ngawi itu justru terjerat kasus yang berkaitan dengan si kulit bundar.
Nurdin Halid
Kasus pertama dan cukup menggemparkan sepak bola nasional adalah penangkapan Nurdin Halid. Ia ditahan pada 16 Juli 2004 karena kasus penyelundupan impor 73 ton gula. Nurdin kemudian dibebaskan pada 16 Juni 2005 setelah dinyatakan tak bersalah.
Pada 17 September 2007, politikus Partai Golkar itu kembali divonis Mahkamah Agung dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp30 juta subsider enam bulan kurungan. Anehnya Nurdin bersikeras tetap memimpin PSSI dari balik jeruji. Sikapnya itu pun mencuatkan polemik karena seharusnya ia mundur berdasarkan pertimbangan etika.
Anehnya Nurdin bersikeras tetap memimpin PSSI dari balik jeruji. Sikapnya itu pun mencuatkan polemik karena seharusnya ia mundur berdasarkan pertimbangan etika. Apalagi PSSI yang merupakan payung bagi seluruh kepengurusan sepak bola di daerah, membutuhkan pemimpin yang tak berhalangan. Nurdin bebas bersyarat pada 27 November 2008 dan kembali melanjutkan tugasnya secara normal sebagai mantan narapidana.
La Nyalla Mattalitti
Satu lagi Ketua Umum PSSI yang kontroversial pernah berurusan dengan hukum. La Nyalla Mattalitti memimpin PSSI setelah menggantikan Djohar Arifin Husin pada Kongres Luar Biasa di Jakarta pada 2013.
Pada 1 Juni 2016, La Nyalla resmi ditahan setelah diperiksa selama empat jam karena kasus pelepasan saham publik (IPO) Bank Jatim senilai Rp5,3 miliar pada 2012. La Nyalla sempat melarikan diri ke Singapura pada 29 Maret 2016 setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Maret 2016. Ia kemudian dideportasi pada 1 Juni 2016.
Dalam proses hukum tersebut, posisi La Nyalla digantikan oleh Hinca Panjaitan sebagai pejabat sementara Ketua Umum PSSI. Namun pada 27 Desember , ia bisa menghirup udara segera setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis bebas mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur itu.
Baca Juga : OC Kaligis Kembali Ajukan PK