POS-KUPANG.COM | JAKARTA – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan mendatangi Polda Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk membahas program pencegahan korupsi.
“Sekaligus mengajak aparat penegak hukum setempat untuk bersama-sama berkontribusi mendukung upaya perbaikan di Pemda melalui program pencegahan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Rabu (20/3/2019).
Kemudian, tim KPK juga akan membahas rencana aksi pencegahan di bidang BUMD hingga pembahasan optimalisasi pendapatan daerah dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel.
“Hal ini merupakan kelanjutan kegiatan kemarin, Selasa, 19 Maret 2019. Kemarin KPK menggelar rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumsel dan ditutup dengan FGD penertiban aset pemerintah,” ujar dia.
Menurut Febri, KPK melibatkan gubernur, wali kota, bupati, sekretaris daerah, inspektorat, hingga pimpinan DPRD dalam koordinasi tersebut. KPK mengevaluasi program intervensi sistem pencegahan korupsi di setiap level daerah.
“Catatan perbaikan yang perlu terus dilakukan progress implementasinya, penyempurnaan e-planning dan e-budgeting; kemandirian dan independensi ULP; perbaikan aplikasi e-PTSP; penguatan dan pemberdayaan APIP; pengelolaan SDM; kepatuhan terhadap LHKPN, dan transparansi rekrutmen, rotasi, mutasi hingga optimalisasi pendapatan daerah,” kata Febri.
KPK juga meminta agar seluruh jajaran Pemprov Sumsel mengimplementasikan sejumlah program pencegahan secara serius. Program itu seperti optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset, pendidikan antikorupsi, tata kelola sumber daya alam, pengelolaan BUMD dan survei penilaian integritas.
“KPK mengapresiasi keterbukaan pihak Pemprov, Pemkot dan Pemkab serta institusi di Sumatera Selatan. Kita semua perlu mengingat, program pencegahan hanya akan berhasil jika ada komitmen yang utuh dari unsur pimpinan daerah dan jajarannya,” kata Febri.
Baca Juga : Pakar Hukum: PSSI Langgar Statuta dan Hadirkan Lagi Rangkap Jabatan