KPK Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan Lembaga Penegak Hukum hingga Pemprov Sumsel
KPK Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan Lembaga Penegak Hukum hingga Pemprov Sumsel

KPK Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan Lembaga Penegak Hukum hingga Pemprov Sumsel

POS-KUPANG.COM | JAKARTA – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan mendatangi Polda Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk membahas program pencegahan korupsi.

“Sekaligus mengajak aparat penegak hukum setempat untuk bersama-sama berkontribusi mendukung upaya perbaikan di Pemda melalui program pencegahan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Rabu (20/3/2019).

Kemudian, tim KPK juga akan membahas rencana aksi pencegahan di bidang BUMD hingga pembahasan optimalisasi pendapatan daerah dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel.

“Hal ini merupakan kelanjutan kegiatan kemarin, Selasa, 19 Maret 2019. Kemarin KPK menggelar rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumsel dan ditutup dengan FGD penertiban aset pemerintah,” ujar dia.

Menurut Febri, KPK melibatkan gubernur, wali kota, bupati, sekretaris daerah, inspektorat, hingga pimpinan DPRD dalam koordinasi tersebut. KPK mengevaluasi program intervensi sistem pencegahan korupsi di setiap level daerah.

“Catatan perbaikan yang perlu terus dilakukan progress implementasinya, penyempurnaan e-planning dan e-budgeting; kemandirian dan independensi ULP; perbaikan aplikasi e-PTSP; penguatan dan pemberdayaan APIP; pengelolaan SDM; kepatuhan terhadap LHKPN, dan transparansi rekrutmen, rotasi, mutasi hingga optimalisasi pendapatan daerah,” kata Febri.

KPK juga meminta agar seluruh jajaran Pemprov Sumsel mengimplementasikan sejumlah program pencegahan secara serius. Program itu seperti optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset, pendidikan antikorupsi, tata kelola sumber daya alam, pengelolaan BUMD dan survei penilaian integritas.

“KPK mengapresiasi keterbukaan pihak Pemprov, Pemkot dan Pemkab serta institusi di Sumatera Selatan. Kita semua perlu mengingat, program pencegahan hanya akan berhasil jika ada komitmen yang utuh dari unsur pimpinan daerah dan jajarannya,” kata Febri.

Baca Juga : Pakar Hukum: PSSI Langgar Statuta dan Hadirkan Lagi Rangkap Jabatan

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024