Pakar Hukum: PSSI Langgar Statuta dan Hadirkan Lagi Rangkap Jabatan
Pakar Hukum: PSSI Langgar Statuta dan Hadirkan Lagi Rangkap Jabatan

Pakar Hukum: PSSI Langgar Statuta dan Hadirkan Lagi Rangkap Jabatan

BANDUNG, (PR).- Pelaksana tugas (Plt.) Ketua umum PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) resmi dijabat Gusti Randa menggantikan Joko Driyono.

Joko Driyono saat ini menjadi tersangka kasus perusakan TKP dan pencurian barang bukti tindak pidana dugaan pengaturan skor.

Menurut Peneliti Hukum di Kementerian Hukum dan HAM Eko Noer Kristiyanto, PSSI mengambil tindakan yang “luar biasa”. Menurut dia, PSSI saat ini tengah disorot tekait dugaan pengaturan skor, mafia bola, dan anggota komisi eksekutif yang jadi tersangka kasus hukum.

PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) melambaikan tangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan digedung Dit Res Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/2/2019). Joko Driyono diperiksa selama 22 Jam sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3.*/ANTARA

“PSSI saat ini malah melakukan manufer seperti ini. Manufer yang jelas-jelas akan mengundang cibiran dan kritik keras karena penunjukan Gusti Randa sebagai Plt. ketua umum melanggar Statuta,” ujar Eko Noer Kristiyanto dalam wawancara yang disiarkan Radio PRFM, Selasa 19 Maret 2019.

Eko Noer Kristiyanto menjelaskan, di dalam aturanya, ketua umum PSSI memiliki dua wakil yaitu wakil pertama Joko Driyono dan wakil kedua Iwan Budianto. Jika ketua umum berhalangan, sosok yang jadi Plt. adalah wakilnya.

“Dari dua wakil ini, dipilih yang paling senior yaitu Joko Driyono, tapi jika Joko Driyono tidak bisa, otomatis Iwan Budianto yang seharusnya menjadi Plt., bukan Gusti Randa. Kondisi seperti ini bisa terjadi kalau Iwan Budianto berhalangan seperti Joko Driyono. Dalam kondisi normal, seharusnya Iwan Budianto yang menggantikan Joko Driyono. Plt. itu tetap wakil ketua,” katanya.

Terjadi lagi rangkap jabatan
Penunjukan Gusti Randa, menurut Eko Noer Kristiyanto, menyalahi aturan. Selain itu, jika menyoal kepatutan, ketua umum PSSI sebelumnya, Edy Rahmayadi mengundurkan diri karena rangkap jabatan.

“Kemarin Gusti Randa diangkat menjadi komisaris PT. Liga, ini malah sarat kepentingan lagi. Ini tidak berhubungan dengan sepak bolanya, tapi dalam teori komunitas, memang selalu ada orang yang memainkan peran, dan selama ini Gusti Randa memang orang yang tidak selalu keberatan untuk dijadikan bumper, apa-apa ke dia segala macam, saya tidak tahu apakah terkait peranan ini,” ujarnya.

Eko Noer Kristiyanto berharap pemerintah tetap menahan diri dalam masalah pembenahan PSSI karena pemerintah tidak punya andil dalam hal ini.

“Kalau disebut ranah negara, masih belum. Sampai saati ini yang menjadi legitimasi negara untuk masuk cukup skandal pengaturan skor, yang tindak pidana. Maksud saya, ini memang salah, ini memang ngaco, ini tidak benar, tapi bukan berarti negara bisa masuk,” kata dia.

Baca Juga : Hakim Iba Karena Umur Sudah Tua, Minta Jaksa Terima Putusan

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024