JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019), murni penegakan hukum. Dari OTT itu, KPK mengamankan 5 orang dari berbagai unsur. Mereka terdiri dari anggota DPR, swasta dan pejabat Kementerian Agama di daerah.
“Ini murni semata penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. Tim akan melaksanakan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam penanganan perkara ini sesuai dengan kewenangan masing-masing,” kata Febri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Tim KPK juga mengamankan uang dalam pecahan rupiah. Meski demikian, Febri belum bisa mengungkap secara rinci identitas orang dan berapa jumlah uang yang diamankan.
“Diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun di daerah. Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi tersebut dan KPK belum bisa menyebutkan siapa saja orang-orang yang diamankan,” ujar Febri.
Menurut Febri, dugaan transaksi itu merupakan yang kesekian kalinya. Saat ini orang-orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan.
“Paling lama 24 jam nanti akan ditentukan status hukum perkaranya, apakah tetap di penyelidikan atau ditingkatkan ke penyidikan dan siapa yang menjadi tersangka kalau ditingkatkan ke proses penyidikan,” papar Febri.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019).
Agus belum mengungkap Romahurmuziy ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa. “Betul, ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim,” kata Agus saat dikonfirmasi.
Baca Juga : Terus Berinovasi, KAI Jalin Kerja Sama dengan Hukumonline