Jimly Terpilih Sebagai Tokoh Literasi Legislasi Indonesia
Jimly Terpilih Sebagai Tokoh Literasi Legislasi Indonesia

Jimly Terpilih Sebagai Tokoh Literasi Legislasi Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie terpilih sebagai Tokoh Literasi Legislasi Indonesia pada penganugerahan Teropong Parlemen Award 2019 yang diselenggarakan media teropongsenayan.com. Penilaian di antaranya didasarkan pada kemampuan memahami undang-undang (UU) serta memahami fungsi legislasi.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih atas anugerah ini. Insya Allah, saya akan selalu aktif dan konsisten membahas permasalahan hukum dan perundang-undangan,” ujar Jimly usai acara temu warga Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (10/3).

Penganugerahan diberikan karena Jimly dinilai aktif mensosialisasikan UU, kemampuan memahami UU, kemampuan memahami kewajiabam dan hak warga negara dan kemampuan memahami fungsi legislasi di DPR dan DPD. “Saya berharap para calon anggota DPR RI maupun DPD RI, minimal dapat memahami UU serta fungsi dan tugasnya. Caranya, ya harus giat membaca buku-buku hukum tata negara dan membaca secara seksama UUD dan seluruh peraturan dan UU,” kata Ketua Umum ICMI ini.

Menurut Jimly, menjadi wakil rakyat itu harus memiliki kemampuan menulis dan membaca sehingga dapat berperan aktif untuk merumuskan peraturan dan perundangan-undangan dan mampu menjalankan fungsi legislasi. “Fungsi utama seorang wakil rakyat itu harus mencerdaskan bukan melakukan pembodohan. Jangan malu untuk terus belajar,” terangnya.

Pada Pemilu 2019, Jimly mencalonkan diri jadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) No 32 dari Provinsi DKI Jakarta. “Jumlah anggota DPD RI itu sekitar 138 orang. Anggota DPD RI lebih banyak dari anggota DPR RI, untuk itu semestinya anggota DPD RI juga harus lebih berperan aktif dalam merumuskan peraturan dan perundang-undangan yang dapat memperjuangkan kepentingan daerah,” pungkas Jimly.

Baca Juga : Diduga Perkosa Murid 8 Tahun, Oknum Kepala Sekolah Ditangkap

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024