Diduga Perkosa Murid 8 Tahun, Oknum Kepala Sekolah Ditangkap
Diduga Perkosa Murid 8 Tahun, Oknum Kepala Sekolah Ditangkap

Diduga Perkosa Murid 8 Tahun, Oknum Kepala Sekolah Ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, PUTUSSIBAU — Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Empanang, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga memperkosa muridnya yang masih berumur 8 tahun.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko, Sabtu (9/3).

Peristiwa pemerkosaan terjadi sepekan lalu, ketika korban (siswi) sedang mengerjakan tugas di ruang kelas sekolah. Saat itu korban sedang menyelesaikan tugas yang diberikan pelaku, sedangkan siswa yang lainnya sudah pulang karena selesai mengerjakan tugas.

Kejadian tersebut diketahui keluarga korban. Keluarga korban langsung melaporkan pelaku kepada petugas kepolisian setempat dan saat ini pelaku sudah ditangani di Polres Kapuas Hulu.

Baca juga : Zul Zivilia-Eddo Eks Idol Terlibat Peredaran Narkoba, BNN: Semua Rawan Kena

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024