Diduga Perkosa Murid 8 Tahun, Oknum Kepala Sekolah Ditangkap
Diduga Perkosa Murid 8 Tahun, Oknum Kepala Sekolah Ditangkap

Diduga Perkosa Murid 8 Tahun, Oknum Kepala Sekolah Ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, PUTUSSIBAU — Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Empanang, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga memperkosa muridnya yang masih berumur 8 tahun.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko, Sabtu (9/3).

Peristiwa pemerkosaan terjadi sepekan lalu, ketika korban (siswi) sedang mengerjakan tugas di ruang kelas sekolah. Saat itu korban sedang menyelesaikan tugas yang diberikan pelaku, sedangkan siswa yang lainnya sudah pulang karena selesai mengerjakan tugas.

Kejadian tersebut diketahui keluarga korban. Keluarga korban langsung melaporkan pelaku kepada petugas kepolisian setempat dan saat ini pelaku sudah ditangani di Polres Kapuas Hulu.

Baca juga : Zul Zivilia-Eddo Eks Idol Terlibat Peredaran Narkoba, BNN: Semua Rawan Kena

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024