FAJARONLINE.CO.ID, MAKASSAR — Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham bakal melibatkan Universitas Muslim Indonesia (UMI) dalam pengembangan penelitian hukum dan HAM di Indonesia.
Pelibatan tersebut dintandai dengan ditandatanganinya Memorandum of Agreement (MoA) terkait tridarma perguruan tinggi, di Menara UMI, Selasa, 26 Februari 2019.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Asef Kurnia, mengatakan, nantinya mahasiswa maupun dosen akan dilibatkan dalam kegiatan penelitian dan pengembangan di Kemenkumham.
“Kami juga menerima magang mahasiswa. Saat ini ada mahasiswa hukum dari Universitas Diponegoro dan kami libatkan dalam penelitian. Jadi magang mereka bukan untuk mengikuti dari sisi administrasi perkantoran, tetapi ikut dalam penelitian,” ujar dia.
Selain itu, UMI juga akan dilibatkan menjadi reviewer pada kasus-kasus hukum yang tertentu. “Itu bisa juga menjadi narasumber di kami. Nanti kita undang pakar-pakar dari UMI,” tambahnya.
Rektor UMI, Prof Basri Modding menambahkan, dalam waktu dekat kerja sama ini akan segera diimplementasikan. “Kita mau antara UMI dan Kemenkumham mau bersinergi, sukses bersama,” pungkasnya.
Baca Juga : Komisi III: Hormati Proses Hukum Pelanggaran Pemilu