Terkini.id – Pasca perseteruannya dengan Dewi Persik, kini Rosa Meldianti telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan kasus pencemaran nama baik.
Namun Rosa Meldianti yang juga merupakan keponakan dari Dewi Persik tersebut batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Pasalnya Meldi harus pulang ke Jember menjenguk kakeknya (Ayah Dewi Perssik) yang kini sedang sakit.
Kuasa Hukum Rosa Meldianti, Rudi Kabunang telah mendatangi Polda guna mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Ia memastikan ke depannya Meldi akan hadir dan siap menjalani proses hukum.
“Siap dong, karena sudah pernah diperiksa. Sebagai warga negara yang baik sebagai klien saya, pasti saya menganjurkan untuk harus taat pada hukum,” kata Rudi, Sabtu 23 Februari 2019.
Selain itu, Rudi mengatakan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, Meldi sering berkonsultasi dengannya tentang langkah yang akan dipilih. Sebagai kuasa hukum, Rudi akan terus mendampingi Meldi.
“Yang pasti bertemu saya dan berkonsultasi dan kami memberi bantuan hukum tentang bagimana ke depan dan lain-lain. Jadi kami akan melakukan pendampinang hukum sebagaimana mestinya,” ucap Rudi.
Niat Rosa Meldianti menjenguk ditanggapi sinis Dewi Persik. Melalui Insta Story di akun Instagramnya, Dewi menuding Meldi hanya mencari alibi. Bahkan Dewi Persik meluapkan emosinya di status Insta Story-nya tersebut.
Baca Juga : Tepat 20 Hari Hidup di Sel, Vanessa Angel Belum Bebas, Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari