RUU Pengguna Prostitusi Belum Final, Pemakai Jasa Belum Hukum
RUU Pengguna Prostitusi Belum Final, Pemakai Jasa Belum Bisa Dijerat Hukum

RUU Pengguna Prostitusi Belum Final, Pemakai Jasa Belum Bisa Dijerat Hukum

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Herman Herry anggota Komisi III DPR RI menyampaikan terkait Rencana Undang-Undang atau Perundang-undangan (RUU) mengenai pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang berpotensi bisa menjerat pelaku prostitusi online.

Herman menjelaskan RUU dapat menjerat penyedia prostusi maupun pengguna sampai saat ini masih tahap harmonisasi belum final.

Oleh karena itu, segala catatan-catatan tentunya pada saat akan final yang disepakati antara DPR dan pemerintah seharusnya semuanya masuk.

“Semakin kita menunda maka semakin banyak hal-hal baru dalam proses penambahan terntunya pasal-pasal yang harus disesuaikan oleh kondisi zaman,” ungkapnya saat Reses di Gedung Mahameru Mapolda Jatim kepada Tribunjatim.com, Senin (18/2/2019).

Herman memaparkan catatan-catatan inilah yang sampai saat ini terus diperbaiki kemungkinan sidang akan diselesaikan secara baik. Pihaknya berharap sebelum berakhirnya DPR periode 2019 bisa menyelesaikan pasal tambahan di dalam KHUP tersebut.

Apakah pengguna prostitusi online seperti pelanggan Vanessa Angel bisa dijerat hukum?

Herman mengatakan terkait hal itu lebih ke persoalan yang bisa dimasukkan ke catatan ini bisa sempurnakan nanti dihukum acaranya.

“Nanti itu kemungkinannya bisa saja tergantung kesepakatan (Sidang RUU),” pungkasnya kepada Tribunjatim.com.

Baca Juga : Hukum Berat Mafia Pengaturan Skor

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024