Pemerintah Cari Terobosan untuk Cara Sita Aset Kejahatan di Luar Negeri
Pemerintah Cari Terobosan untuk Cara Sita Aset Kejahatan di Luar Negeri

Pemerintah Cari Terobosan untuk Cara Sita Aset Kejahatan di Luar Negeri

TRIBUNJABAR.ID, MEDAN – Meteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, mengatakah bahwa dirinya mendapat perintah dari Presiden untuk melakukan terobosan.

Terobosan yang diminta adalah cara untuk menarik kembali harta dan aset negara yang disimpan di luar negeri, salah satunya di Swiss.

Dilansir dari Kompas.com, mengenai penyitaan aset negara di Swiss, Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya masih memerlukan tindaklanjut road map.

“Saya sudah menyampaikan permintaan waktu untuk menghadap presiden menyampaikan road map. Nanti seluruh penegak hukum akan terlibat, kami akan kerja sama dengan Jaksa Agung, Polri, KPK, PPATK, Kemlu, untuk memetakan langkah-langkah mengambil aset-aset tersebut,” kata Yasona di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (16/2/2019).

Baginya, ini langkah besar karena sudah lama meminta kerja sama kepada Pemerintah Swiss untuk melakukan Mutual Legal Assistance in Criminal Matters atau bantuan hukum timbal balik dalam bidang kejahatan.

“Kalau kami punya data ini sekarang, kami langsung beritahu, kami minta dibekukan dulu supaya tidak ditransfer ke mana-mana. Dibekukan dan kami mulai proses hukumnya,” ujarnya.

Dalam road map itu, disebutkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi dan akan mendapat hadiah. Leading sector program ini adalah Kementerian Hukum dan HAM.

Ditanya apakah sudah pasti ada aset-aset negara yang berada di luar negeri, dia langsung mengiyakan.

“Pasti ada,” ucap dia. Disinggung negara mana saja yang sudah dilakukan kerja sama selain Swiss, dia bilang ada beberapa.

“Baru kemarin kami sahkan perjanjian dengan Uni Emirat Arab. Jadi, pusat-pusat finansial, kami harus masuk dan bekerja sama, supaya siapa tahu ada orang-orang yang melakukan penggelapan pajak, money laundry, dan hasil korupsi dikirim ke sana, itu semua. Baiknya apa yang kami lakukan di Swiss itu restoratif, berarti sebelum perjanjian ini berapa puluh tahun sebelumnya masih bisa kami ambil,” tukas dia.

“Dalam waktu dekat saya akan mengumpulkan teman-teman aparat penegak hukum untuk membuat road map bagaimana menarik uang di Swiss. Angkanya cukup besar, kami sedang proses pendataan,” sambung dia.

Dirinya juga ditunjuk Presiden Jokowi menjadi ketua Pokja 4 yang bertugas membahas persoalan-persoalan investasi.

“Banyak investasi, penanaman modal asing, macet. Itu yang selalu presiden katakan. Mudahkan regulasi, supaya investasi masuk,” kata dia.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi hanya bisa dilakukan dengan dua cara cepat, pertama dengan investasi dan yang kedua dengan ekspor karena APBN hanya bisa menggenjot pertumbuhan sebesar 15 persen.

“Kita harus menghadirkan investasi, tapi ternyata banyak persoalan-persoalan investasi, ada yang sudah macet 10 tahun, empat tahun, bertahun-tahun. Ada masalahnya di pemerintah daerah yang tidak keluar-keluar izinnya. Ada di kementerian, ada masalah tanah, dan lain-lain.

Kami sudah menyelesaikan kemacetan ini kira-kira Rp 1.000 triliun, yang masuk ke kami ada 300-an masalah. Kami bisa menyelesaikannya sekitar Rp 659 triliun,” ujar Yasona.

Baca Juga : Pemulangan Jenazah Bos Tekstil Nuryanto, Polisi Tunggu KBRI Malaysia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024