Pembatalan Remisi Pembunuh Wartawan Dinilai Tepat
Pembatalan Remisi Pembunuh Wartawan Dinilai Tepat

Pembatalan Remisi Pembunuh Wartawan Dinilai Tepat

Jakarta, medcom.id : Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyambut positif langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membatalkan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan Jurnalis Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

“Apa yang dilakukan Pak Jokowi sudah tepat,” ucap Bambang di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu, 10 Februari 2019.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? Dia menyatakan pembatalan pemberian remisi yang dilakukan Jokowi karena ada rasa ketidakadilan yang dipikul masyarakat. Karenanya, kebijakan kepala negara mencabut remisi sudah semestinya dilakukan.

“Itu bisa diartikam, ketika masyarakat melihat ada ketidakadilan, kemudian ada kekeliruan, kemudian dia sebagai presiden lakukan koreksi. Itu remisi dikeluarkan oleh Menteri. Begitu masyarakat berteriak, Pak Jokowi kemudian koreksi dan dengan cepat cabut remisi itu,” kata Bambang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah membatalkan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan Anak Agung Bagus Prabangsa, jurnalis Radar Bali (Jawa Pos Group). Mekanisme pembatalan dilakukan dengan penandatanganan rancangan keputusan presiden (Kepres) pembatalan pemberian remisi kepada Susrama.

“Sudah saya tanda tangani,” kata Jokowi belum lama ini.

Sementara Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, pembatalan remisi oleh Jokowi itu menunjukkan kepedulian dan komitmen pemerintah dalam melindungi keselamatan pekerja media dalam menjalankan tugasnya. Keputusan Jokowi juga demi menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat.

Moeldoko menegaskan, Jokowi tidak menutup hati terhadap kegelisahan para wartawan dan pekerja media. Para pewarta harus mendapatkan perlindungan saat bertugas.

“Presiden juga sudah mendengar masukan dari mana-mana. Dan saya kira itu keputusan yang terbaik bagi kita semua,” ucap Moeldoko.

Moeldoko menambahkan, kasus ini tidak bisa dilihat hanya sebagian sisi. Sebab, ada pengajuan remisi kepada ratusan narapidana dengan kasus yang berbeda-beda.

Baca Juga : Penundaan Penetapan Hakim MK Dinilai Buka Peluang Lobi Politik

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Bersinergi, KAI & Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM
September 8, 2023
Harapan Presiden KAI & Pimpinan OA Lainnya di HUT MA ke-78
August 23, 2023
Siaran Pers DPP KAI Terkait Vice President KAI Adv. Prof. Denny Indrayana
July 17, 2023
9 Hakim MK Adukan Denny Indrayana ke KAI & Denny pun Keluar dari Grup WA DPP KAI Agar Tidak Mengganggu Pemeriksaan Etik
July 15, 2023
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan!
July 11, 2023