YLBHI: RUU Permusikan Tidak Penuhi Kaidah Hukum
YLBHI: RUU Permusikan Tidak Penuhi Kaidah Hukum

YLBHI: RUU Permusikan Tidak Penuhi Kaidah Hukum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Yasyasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan RUU Permusikan tidak memenuhi kaidah hukum.

Menurutnya itu karena kurangnya penjelasan mengenai kata-kata yang ada dalam RUU tersebut dan berpotensi disalahtafsirkan misalnya, mendorong, memprovokasi, dan asing.

Padahal menurutnya, RUU tersebut juga memberikan ancaman pidana.

Hal itu ia sampaikan ketika menanggapi terkait adanya polemik terkait RUU Permusikan dalam konferensi pers Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan pada Rabu (6/2/2019) di Kemang, Jakarta Selatan.

“Karena pasal yang saya jelaskan tadi (pasal 5) punya ancaman pidana. Orang bisa dipidana. Karena itu, asas hukum setiap pasal harus jelas,” kata Asfinawati.

Ia pun mencontohkan, kata pencurian dalam pasal pencurian memiliki definisi yang jelas sedangkan kata yang berpotensi multitafsir dalam RUU Permusikan tersebut tidak ada penjelasannya.

Selain itu, ia juga menyoroti penggunaan kata Permusikan yang menurutnya terlalu luas.

“Harusnya (penjelasan tentang mendorong, memprovokasi, dan asing) hadir dibagian penjelasan. Tetapi juga ada kata-kata tertentu yang tidak mungkin didefinisikan. Misalnya permusikan batasannya itu seluas apa. Jadi harus ada kaidahnya,” kata Asfinawati.

Baca Juga : Prostitusi Online dan Hukum Pidana Oleh: Nathalina Naibaho*)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024