Jangan Buru-Buru Vonis Pelaku Teror Filipina WNI
Jangan Buru-Buru Vonis Pelaku Teror Filipina WNI

Jangan Buru-Buru Vonis Pelaku Teror Filipina WNI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Luar Negeri akan mengirimkan personel untuk membantu proses identifikasi pelaku teror di Filipina. Pemerintah masih perlu memastikan apakah pelaku teror merupakan WNI.

“BNPT dan Kemenlu sedang melakukan penjajakan dan memastikan. Bahkan kita akan mengirim orang ke sana untuk memastikan ini (pelaku),” kata Wiranto saat jumpa pers, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (4/2).

Menurut dia, apa yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Filipina, Eduardo Ano yang menyatakan dua pelaku serangan bom bunuh diri asal Indonesia berada di balik serangan yang terjadi di sebuah gereja Katolik di Pulau Jolo, Filipina Selatan, 27 Januari 2019, merupakan pernyataan sepihak. “Saya sampaikan bahwa itu kan berita sepihak. BNPT dan Kemlu sudah melakukan pengecekan dan koordinasi yang saat ini belum selesai,” katanya.

Bahkan, otoritas Filipina (polisi dan pihak yang menangani soal terorisme) masih melakukan pengusutan dan memastikan siapa pelakunya. “Masih banyak kemungkinan, jangan buru-buru vonis bahwa itu orang Indonesia,” tegas Wiranto.

Mantan Panglima TNI ini pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak dari pernyataan sepihak dari Filipina terkait pelaku aksi teror. “Jangan sampai ada satu pemahaman kita sendiri atas dasar pernyataan sepihak yang langsung memvonis bahwa itu akan orang Indonesia melakukan kejahatan terorisme di negara lain,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Ano menyatakan dua pelaku serangan bom bunuh diri asal Indonesia berada di balik serangan yang terjadi di sebuah gereja Katolik di Pulau Jolo, Filipina Selatan, (27/1). Serangan yang dilakukan dua pelaku yang disebut “pasangan” tersebut mengakibatkan 22 orang meninggal dunia dan 100 orang luka-luka.

“Yang bertanggung jawab adalah pelaku bom bunuh diri asal Indonesia. Namun kelompok Abu Sayyaf yang membimbing mereka, dengan mempelajari sasaran, melakukan pemantauan rahasia dan membawa pasangan ini ke gereja,” kata Ano seperti diberitakan ABS-CBN News.

Seorang pria yang dikenal sebagai “Kamah,” yang sekarang menjadi tersangka dalam pengeboman itu, bertindak sebagai salah satu pemandu pasangan Indonesia, kata Ano. Ano menambahkan bahwa dia memiliki sumber yang memberitahunya bahwa pengeboman itu adalah proyek kelompok teroris lokal Abu Sayyaf.

Baca Juga : Guru Besar FHUB: Junjung Tinggi Kode Etik Profesi Hukum

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024