Tangani Kasus Warga Miskin, LBH Dibantu hingga Rp 6 Juta
Tangani Kasus Warga Miskin, LBH Dibantu hingga Rp 6 Juta

Tangani Kasus Warga Miskin, LBH Dibantu hingga Rp 6 Juta

jpnn.com, SURABAYA – Pemkot Surabaya bakal memberikan anggaran Rp 5 juta-Rp 6 juta kepada lembaga bantuan hukum (LBH) yang menyelesaikan proses hukum warga miskin.

Pemberian bantuan tersebut merupakan wujud dukungan bagi warga miskin yang sulit menyelesaikan kasus hukum karena keterbatasan biaya.

Pemberian bantuan hukum kepada warga miskin dinaungi lewat raperda yang dibahas anggota pansus. Pembahasan antara dewan dan pemkot sudah rampung.

Raperda itu tinggal diparipurnakan untuk disahkan. “Perda bantuan hukum itu merupakan inisiatif dewan. Selasa lalu pasal per pasalnya sudah rampung dibahas,” terang Tri Didik Adiono, ketua pansus raperda bantuan hukum warga miskin. Disahkannya perda tersebut sangat membantu warga miskin kota.

Mekanismenya, bantuan hukum itu diberikan lewat LBH. Warga yang berproses hukum tinggal mendatangi LBH-LBH di Surabaya. Dari situ, LBH akan membantu penyelesaian hukum warga.

Setelah kasus rampung, LBH tinggal menyetorkan laporan pertanggungjawaban kepada pemkot.

Terkait dengan jumlah warga miskin yang sudah mendapatkan bantuan hukum dari lembaga itu, pemkot akan langsung mengganti biaya yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan.

Soal LBH mana saja yang diberi anggaran pengganti tersebut, Didik mengatakan bahwa pemkot sudah memiliki persyaratan. Salah satunya, LBH harus sudah terakreditasi oleh Kemenkum HAM.

Baca Juga : Sebelum Polisikan Farhat Abbas, Elza Syarief Sempat Tempuh Jalur Kekeluargaan

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024