Sebelum Polisikan Farhat Abbas, Elza Syarief Sempat Tempuh
Sebelum Polisikan Farhat Abbas, Elza Syarief Sempat Tempuh Jalur Kekeluargaan

Sebelum Polisikan Farhat Abbas, Elza Syarief Sempat Tempuh Jalur Kekeluargaan

TABLOIDBINTANG.COM – Pengacara kontroversial Farhat Abbas resmi dilaporkan mantan pengacaranya, Elza Syarief, ke Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Januari 2019 lalu tekait dugaan kasus penggelapan dan penipuan.

Sebelum menempuh jalur hukum, Elza Syarief berusaha menyelesaikan permasalahan ini secara baik dan kekeluargaan. Hal itu terbukti Elza Syarief mengutus pengacara Roni Sapulete untuk menjadi penyambung komunikasi mewakili dirinya dengan Farhat Abbas.

Sayangnya beberapa kali upaya penyelesaian secara kekeluargaan dilakukan, tetap tidak ada tanda itikad baik dari Farhat Abbas.

“Bu Elza begitu baik sebenarnya, berusaha persuasif memberikan kuasa kepada Pak Roni agar ditempuh jalan terbaik, tapi enggak ada itikad baik dari terlapornya. Sampai Januari 2019 tidak selesai, padahal kasus ini sudah dari 2013,” terang Asnawi Patandjengi selaku pengacara Elza Syarief dalam jumpa pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (31/1) malam.

“Oleh karena sudah sekian lama diberi kesempatan dan Pak Roni diutus pula, maka terpaksalah kami tempuh jalur hukum ini,” sambungnya.

Roni Sapulete di tempat yang sama mengatakan, Farhat Abbas kerap menghilang ketika mau ditemui. Dan meskipun berhasil ditemui, Farhat Abbas tetap tidak memperlihatkan tanda-tanda akan mengembalikan uang yang menjadi hak Elza Syarief.

“Ini akhir dari yang kami tempuh selama ini. Saya sudah pendekatan dengan terlapor, dia pernah menghilang ketika dihubungi,” kata Roni Sapulete yang menjadi saksi fakta dalam kasus ini.

Akibat ulah Farhat Abbas, kerugian yang dialami Elza Syarief diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Dalam kesempatan itu pengacara Elza Syarief sempat mengungkap beberapa modus yang diduga dilakukan Farhat Abbas dalam memperdaya kliennya. Di antaranya modus pinjam uang, pembayaran apartemen, hingga jasa pengacara.

Baca Juga : Ombudsman: Penegakan Hukum Oleh Satpol PP Belum Cukup Berantas Preman di Tanah Abang

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024