Para Pengendara Ojek Online Kepung Kantor Pengadilan Negeri Surabaya
Para Pengendara Ojek Online Kepung Kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Minta Bebaskan Hilmi

Para Pengendara Ojek Online Kepung Kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Minta Bebaskan Hilmi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Ribuan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur mengepung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Arjuno, Rabu (30/1/2019).

Kedatangan massa aksi, bertujuan untuk mengawal kasus hukum yang dialami Ahmad Hilmi Hamdani, salah seorang driver ojek online.

Di depan pagar Gedung PN Surabaya, selain melakukan orasi menuntut bebasnya Hilmi, massa aksi juga melantunkan sholawat secara berbarengan.

Kemudian disusul pembacaan Pancasila yang dikomandoi oleh seorang koordinator lapangan. Dan diakhiri dengan teriakan, “Hilmi Bebas!”, secara serentak dan berulang.

Daniel Lukas Rorong, Humas PDOI Jawa Timur menuturkan, meskipun keputusan sidang kasus Hilmi masih membutuhkan lima kali sidang, pihaknya akan terus mengawal kasus hingga putusan hukum diketok hakim.

Namun pihaknya akan terus mendesak agar Hilmi memperoleh penangguhan penahanan.
“Kami akan kawal terus meski masih ada 5 sidang lagi. Hari ini kami ingin Hilmi mendapat penangguhan penahanan,” katanya pada TribunJatim.com.

Ahmad Hilmi Hamdani merupakan ayah dari 3 anak yang menjadi korban kecelakaan tabrakan motor dengan motor setelah ditabrak oknum marinir saat melintas di Jalan Mastrip Karang Pilang, 17 April 2018 lalu.

Achmad didakwa melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, karena dinilai lalai dalam berkendara, hingga mengakibatkan penumpangnya, meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ribuan Ojek Online Kepung Kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Massa Aksi; Bebaskan Hilmi!

Baca Juga : Abu Bakar Ba’asyir Tetap Menolak Tandatangan Setia NKRI

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024