Puluhan Buruh Pertanyakan Status Hukum Pelaku Penggelapan Uang
Puluhan Buruh Pertanyakan Status Hukum Pelaku Penggelapan Uang Koperasi

Puluhan Buruh Pertanyakan Status Hukum Pelaku Penggelapan Uang Koperasi

PROKAL.CO, TARAKAN – Pada Selasa pagi sekira pukul 08.30 WITA, puluhan buruh dari PT Idec Wood meminta keadilan terhadap pelaku penggelapan uang koperasi yang dinaungi perusahaan.

Ketua Serikat Buruh PT. Idec Wood Suparianto mengungkapkan, dalam tuntutan tersebut puluhan buruh mendesak kepolisian agar segera memberi kejelasan status pelaku.

Selama ini, para buruh merasa tidak adanya penegasan hukum yang pasti mengingat kasus tersebut telah bergulir sejak dua tahun lalu.

“Kami menuntut hak keadilan kami dari koperasi yang sudah berjalan 2 setengah tahun. Status pelaku saat ini belum jelas yang terduga yang tersangka itu siapa. Kami tidak mau hukum dibuat main-main,” terangnya selasa, (22/1).

Selain itu, para buruh juga menuntut kejelasan ganti rugi atas saham modal yang mereka tanamkan kepada koperasi yang totalnya mencapai 10 miliar. Sedikitnya sekitar 500 karyawan yang menanamkan saham pada koperasi tersebut.

“Karena karyawan juga masih punya saham yang belum diganti. Ada yang Rp 2 juta hingga Rp 3 juta bahkan ada yang Rp 10 juta. Ini kan totalnya Rp 10 miliar bukan main-main,” ujarnya.

Baca Juga : Kasus Bank Century Berlanjut, KPK Larang Robert Tantular Tinggalkan Indonesia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Siaran Pers Dewan Kehormatan Dareah Ad Hoc Kongres Advokat Indonesia DKI Jakarta
September 25, 2023
Bersinergi, KAI & Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM
September 8, 2023
Harapan Presiden KAI & Pimpinan OA Lainnya di HUT MA ke-78
August 23, 2023
Siaran Pers DPP KAI Terkait Vice President KAI Adv. Prof. Denny Indrayana
July 17, 2023
9 Hakim MK Adukan Denny Indrayana ke KAI & Denny pun Keluar dari Grup WA DPP KAI Agar Tidak Mengganggu Pemeriksaan Etik
July 15, 2023