PROKAL.CO, TARAKAN – Pada Selasa pagi sekira pukul 08.30 WITA, puluhan buruh dari PT Idec Wood meminta keadilan terhadap pelaku penggelapan uang koperasi yang dinaungi perusahaan.
Ketua Serikat Buruh PT. Idec Wood Suparianto mengungkapkan, dalam tuntutan tersebut puluhan buruh mendesak kepolisian agar segera memberi kejelasan status pelaku.
Selama ini, para buruh merasa tidak adanya penegasan hukum yang pasti mengingat kasus tersebut telah bergulir sejak dua tahun lalu.
“Kami menuntut hak keadilan kami dari koperasi yang sudah berjalan 2 setengah tahun. Status pelaku saat ini belum jelas yang terduga yang tersangka itu siapa. Kami tidak mau hukum dibuat main-main,” terangnya selasa, (22/1).
Selain itu, para buruh juga menuntut kejelasan ganti rugi atas saham modal yang mereka tanamkan kepada koperasi yang totalnya mencapai 10 miliar. Sedikitnya sekitar 500 karyawan yang menanamkan saham pada koperasi tersebut.
“Karena karyawan juga masih punya saham yang belum diganti. Ada yang Rp 2 juta hingga Rp 3 juta bahkan ada yang Rp 10 juta. Ini kan totalnya Rp 10 miliar bukan main-main,” ujarnya.
Baca Juga : Kasus Bank Century Berlanjut, KPK Larang Robert Tantular Tinggalkan Indonesia