Penahanan Delapan Tersangka Suap SPAM Diperpanjang 40 Hari
Penahanan Delapan Tersangka Suap SPAM Diperpanjang 40 Hari

Penahanan Delapan Tersangka Suap SPAM Diperpanjang 40 Hari

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan untuk delapan tersangka kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Perpanjangan (dilakukan) untuk keperluan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah sesaat lalu, Rabu (16/1).

Febri menyebut perpanjangan tersebut akan berlaku selama 40 hari dan akan efektif terhitung tanggal 18 Januari hingga 26 Februari 2019.

Adapun delapan tersangka dalam kasus ini antara lain Direktur Utama PT WKE, Budi Suharto (BSU); Direktur PT WKE, Lily Sundarsih (LSU); Direktur PT TSP, Irene Irma (IIR); dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibya (YED). Keempatnya diduga sebagai pemberi suap.

Sementara mereka yang diduga menerima suap antara lain Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis, Angggiat Patunggul Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar (TMN) dan PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin (DSA).

Baca Juga : Pengacara Bingung Vanessa Angel Jadi Tersangka

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024