Meski Dikritik, Pembentukan TGPF Novel Baswedan Dinilai Tepat
Meski Dikritik, Pembentukan TGPF Novel Baswedan Dinilai Tepat

Meski Dikritik, Pembentukan TGPF Novel Baswedan Dinilai Tepat

TEMPO.CO, Jakarta – Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, menilai langkah Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan untuk kasus Novel Baswedan sudah tepat. Kendati menuai kritik ihwal momentum pembentukan Tim Gabungan menjelang debat pertama pemilihan presiden, kata Gun Gun, Jokowi lebih baik melakukan sesuatu ketimbang tidak sama sekali.

Gun Gun memprediksi isu Novel Baswedan akan muncul di debat perdana yang mengangkat isu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Menurut dia, terbentuknya Tim Gabungan kasus Novel bisa menjadi rujukan bagi Jokowi untuk menjawab kritik yang ditujukan terhadapnya.

“Seandainya tidak melakukan apa-apa itu justru lebih buruk bagi isu Novel Baswedan di debat perdana,” kata Gun Gun di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 12 Januari 2019.

Gun Gun mengatakan, kasus Novel Baswedan merupakan isu yang mendapat perhatian media dan publik secara luas. Menurut dia, kubu Jokowi pun menengarai bahwa mandeknya langkah pemerintah mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu akan dipersoalkan dalam debat nanti.

Gun Gun menduga pertimbangan itulah yang dipikirkan Jokowi. Sehingga, opsi membentuk Tim Gabungan tetap diambil meski dikaitkan dengan pelaksanaan debat pertama dan menuai kritik pelbagai pihak. Gun Gun menyebut pembentukan Tim Gabungan itu merupakan mitigasi yang diambil oleh Jokowi. “Dalam debat itu, konteksnya mitigasi kemungkinan pertanyaan yang dilontarkan ke kubu Pak Jokowi,” ujarnya.

Tim Gabungan untuk kasus Novel Baswedan dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia dan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian. Tim Gabungan itu akan bekerja selama enam bulan, terhitung sejak 8 Januari.

Kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar dan Alghiffari Aqsa senada menganggap aneh serta mempertanyakan pembentukan Tim Gabungan menjelang debat pertama pada 17 Januari mendatang. “Semoga adanya tim ini bukan untuk menyiapkan jawaban ketika kasus Novel Baswedan ditanyakan dalam debat capres ataupun ketika kampanye,” kata Alghiffari melalui pesan, Jumat, 11 Januari 2019.

Haris dan Alghiffari juga menilai pembentukan Tim Gabungan itu tak memenuhi ekspektasi kelompok masyarakat sipil. Sebab, permintaan kelompok masyarakat sipil, kuasa hukum, dan Novel sendiri adalah pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen, bukan di bawah kepolisian.

Baca Juga : WALHI Minta Aparat Penegak Hukum Serius Tangani Tumpahan Solar di Pantai Cempae

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024