Rektor UGM Ingin Kasus Hukum Dugaan Pencabulan Independen
Rektor UGM Ingin Kasus Hukum Dugaan Pencabulan Independen

Rektor UGM Ingin Kasus Hukum Dugaan Pencabulan Independen

YOGYA, KRJOGJA.com – UGM mengaku tak ingin ikut campur urusan hukum terkait kasus dugaan perkosaan dan pencabulan yang dilakukan salah satu mahasiswa Teknik UGM berinisial HS pada mahasiswi Fisipol saat KKN di Pulau Seram Maluku Juli 2017 lalu. UGM mempersilahkan kepolisian melakukan tugas secara independen sehingga didapatkan kepastian hukum atas kasus tersebut.

Rektor UGM Prof Panut Mulyono mengatakan pihaknya tidak akan mempengaruhi ranah hukum di jajaran Polda DIY. UGM menurut dia mempercayakan penuh penanganan secara hukum atas kadus dugaan pelanggaran pidana salah satu mahasiswanya tersebut.

“Kasus hukum berjalan independen, kami tidak mempengaruhi. Kasus hukum berjalan dan kita tunggu saja,” ungkap Panut usai pertemuan tertutup dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY Selasa (8/1/2019).

UGM menurut Panut lebih memilih fokus pada rekomendasi komite etik yang saat ini sudah berada di rektorat. Rektorat diakui sedang mempelajari hasil rekomendasi yang disusun sejak 31 Desember 2018 lalu meski tak berani menggaransi memberikan keberpihakan pada penyintas “Agni”.

“Keputusan komite etik apakah memberikan keuntungan bagi Agni tentu saja kami berharap memberikan keuntungan bagi semuanya. Artinya kita berpihak pada penyintas kemudian yang salah juga mendapatkan sanksi yang sesuai kesalahannya dan itu sudah direkomendasikan komite etik,” pungkas Panut.

HS sendiri saat ini disebut Panut sedang menjalankan proses mandatory konseling yang diamanatkan pihak kampus. Ia tak bisa wisuda hingga pihak kampus menilai persyaratan konseling telah diselesaikan pun begitu nantinya dengan rekomendasi Komite Etik.

Baca Juga : Polda Jatim Akan Panggil Artis Lain Setelah Gelar Perkara Tuntas

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024