Yohana Yambise Minta Pelaku dan Pengguna Jasa Prostitusi
Yohana Yambise Minta Pelaku dan Pengguna Jasa Prostitusi Diproses Hukum

Yohana Yambise Minta Pelaku dan Pengguna Jasa Prostitusi Diproses Hukum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menilai pelaku dan pengguna jasa prostitusi, perlu mendapatkan hukuman sama dengan penyalurnya atau mucikari.

“Iya harus (dapat hukuman). Apapun yang dilakukan terhadap perempuan dan itu adalah pelakunya harus dikenakan hukuman,” ujar Yohana di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Menurut Yohana, saat ini pemerintah bersama DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang berisi soal kejahatan seksual terhadap perempuan dan ada pasal yang menjerat pelaku serta penggunanya.

“Semoga bisa DPR sahkan itu secepatnya karena ini adalah inisiatif DPR, saya dari pihak pemerintah mendukung supaya secepatnya,” kata Yohana.

Yohana menjelaskan, perempuan yang terlibat dalam prostitusi banyak beralasan karena persoalan ekonomi, tetapi hal tersebut perlu dikaji lebih dalam lagi untuk mengetahui alasan sebenarnya.

“Mesti dikaji betul-betul, siapa sebenarnya yang salah dalam hal ini tapi perempuan harus jaga harkat martabat perempuan, itu adalah tugas saya untuk melindungi perempuan,” ucapnya.
Baca: Putri Amien Rais, Hanum Rais Sebut KPU sebagai Wasit Rasa Timses, Ingatkan KPU soal Hal Ini

“Bilamana pelakunya sudah melakukan kesalahan dengan mengeksploitasi dan melakukan kejahatan seksual itu tetap harus berhadapan dengan hukum,” sambung Yohana.

Beberapa hari ini, pemberitaan dihebohkan dengan penangkapan artis Vanessa Anggel yang diduga terlibat prostusi online bersama pengusaha asal Surabaya.

Namun, pihak kepolisian hanya menahan mucikarinya dan melepas Vanesa serta pengguna jasa prostitusinya.

Baca Juga : Terobosan Pemprov NTT hukum PNS dengan rompi orange

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024