Menuju Debat Perdana Pilpres 2019
Reformasi Hukum Jokowi Vs Supremasi Hukum Prabowo
Jakarta, Detik.com – Debat perdana Pilpres 2019 pekan depan akan membahas pula mengenai tema hukum. Ada perbedaan perspektif antara visi-misi pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ada enam panelis debat perdana yang dinilai berkapasitas di bidang hukum. Mereka adalah Agus Rahardjo (Ketua KPK), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bagir Manan (mantan Ketua MA), Hikmahanto Juwana (guru besar hukum internasional UI), Bivitri Susanti (pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara), serta Margarito Kamis (ahli hukum tata negara). Debat perdana dengan tema ‘Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme’ akan berlangsung pada Kamis, 17 Januari 2019.
Pasangan Jokowi-Ma’ruf menulis hukum juga dalam aspek ekonomi, agraria, lingkungan, hingga sistem penegakan hukum itu sendiri. Untuk aspek penegakan hukum, Jokowi-Ma’ruf akan berfokus pada reformasi sistem.
Berikut kutipan visi-misi Jokowi-Ma’ruf soal reformasi sistem hukum:
– Melanjutkan Reformasi Sistem dan Proses Penegakan Hukum
Reformasi hukum harus mencakup reformasi sistem dan reformasi internal di institusi penegak hukum untuk menghasilkan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional.
1. Melanjutkan reformasi hukum pidana dan acara pidana untuk memastikan penegakan hukum pidana berjalan secara efisien, manusiawi, berkeadilan, dan menjamin kontrol efektif terhadap penegak hukum.
2. Bersama Mahkamah Agung menyepakati kerangka hukum bagi agenda perbaikan sistem peradilan perdata.
3. Melanjutkan pemberantasan mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan peradilan.
4. Melanjutkan pemberantasan narkoba dan psikotropika untuk melindungi generasi muda.
5. Memberantas premanisme dan pungli untuk memberikan rasa aman, menjamin ketertiban dan perlindungan hukum bagi anggota masyarakat dan pelaku usaha dengan revitalisasi Saber Pungli dan mengawasi prosesnya sampai di pengadilan.
6. Melanjutkan reformasi di lembaga pemasyarakatan, termasuk mengatasi masalah overcrowding.
– Mengembangkan Budaya Sadar Hukum
Negara hukum akan bisa berdiri kokoh jika ditopang oleh hadirnya budaya sadar hukum. Masyarakat memiliki kesadaran untuk taat dan patuh kepada hukum serta menjadikan hukum sebagai panduan perilaku sosial.
1. Meningkatkan pembudayaan sadar hukum di kalangan ASN, TNI, Polri, dan masyarakat.
2. Membentuk budaya hukum berlalu lintas sebagai wujud paling mendasar kepatuhan pada hukum.
Sementara itu, pasangan Prabowo-Sandiaga berfokus pada hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Mereka juga akan menjamin kepastian hukum untuk transportasi roda dua menjadi transportasi umum.
Senada dengan rivalnya, Prabowo-Sandiaga pun berjanji menegakkan hukum terhadap perusak lingkungan. Perusahaan yang terlibat pembalakan liar hingga kebakaran hutan akan ditindak.
Namun Prabowo-Sandiaga memfokuskan soal hukum dalam pilar politik, hukum, dan hankam. Mereka ingin menegakkan supremasi hukum.
Berikut kutipan visi-misi Prabowo-Sandiaga yang mereka masukkan dalam pilar politik, hukum dan hankam:
3. Mewujudkan penegakan hukum yang adil, tidak tebang-pilih, dan transparan.
Program aksi
4. Menegakkan supremasi hukum tanpa diskriminasi, adil, dan transparan, serta mencegah pemanfaatan hukum sebagai alat politik kekuasaan sesuai nilai-nilai Pancasila dan UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945.
5. Mencegah dan menindak tegas para koruptor, pengedar narkoba, dan pelaku perdagangan manusia, melalui penegakan hukum yang adil dan transparan.
6. Meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) serta melibatkan secara aktif potensi diaspora Indonesia dalam mewujudkan kepentingan nasional.
Baca juga:: Artis Terseret Hukum Di Jatim, Dari Pencemaran Sampai Prostitusi