TRIBUNKALTIM.CO – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membahas soal modus baru pemerasan dan perusakan hukum.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @mohmahfudmd yang diunggah pada Rabu (2/1/2019).
Modus baru tersebut, dicontohkan Mahfud MD dengan kasus panggilan palsu dari KPK.
“Modus baru pemerasan.
Ada pjabat dipanggil utk diperiksa KPK. Lalu ada orng atau LSM yg menawarkan jasa utk membereskan kasusnya dgn bayaran yg katanya utk orng KPK.
Ada yg bayar. Tp ada yg dtng ke KPK utk diperiksa. Trnyata ditolak krn KPK tdk prnah memanggil. Panggilannya palsu,” tulis Mahfud MD.
Mahfud MD kemudian menyebutkan contoh lain.
Di mana orang sudah memenangkan perkara hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), tapi justru dilaporkan oleh lawannya ke polisi.
Pelaporan tersebut dengan alasan bukti palsu. “Ada modus perusakan hukum yg lain.
Orang yg sdh menang perkara perdata pd tingkat kasasi di MA, oleh lawannya dilaporkan ke Polri dgn alasan pidana yg di-cari2, misal, dibilang menggunakan bukti palsu.
Targetnya yg dilaporkan biar di-TSK-kan dulu, agar vonis MA tak dieksekusi,” imbuhnya.
Twit Mahfud MD itu kemudian mendapat sejumlah tanggapan dari netter.
Satu di antaranya adalah pemilik akun @1r0neTo.
Ia menanyakan apakah boleh pesimis dengan demokrasi di Indonesia karena kasus-kasus seperti itu, yang mana hukum bisa diatur.
“Prof.. Saya boleh Pesimis ga terhadap Proses Demokrasi kita ?
Hukum adalah urat nadi dari mengalir nya proses demokrasi.
Siapa yg bisa menjamin apa yg menjadi ekspektasi dari Demokrasi tercapai ?
Sedangkan Hukum bisa diaturĀ² dan selalu subyektif.
Beri saya petunjuk. Tq,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Mahfud MD mengaku bahwa dirinya juga belum optimis dengan hukum dalam proses demokrasi.
Menurutnya, belum ada pihak yang bisa memberikan solusi yang dapat dipraktikkan.
Terlebih karena adanya sejumlah pihak yang memiliki kepentingan sendiri.
“Sy pun blm optimis. Semua pakar dan pengamat hukum baru bs mengidentifikasi masalahnya.
Belum ada yang bisa memberi solusi yg bisa diimplementasikan krn tak cukup kuat utk menghadapi ranjau2 mafia dan politik.
Kita hanya bs berdoa, semoga pemilu 2019 dpt memperbaiki keadaan tsb,” jawab Mahfud MD.
Meski demikian, Mahfud MD tidak menyebutkan secara langsung siapa pihak-pihak yang ia maksud, terkait modus-modus tersebut.
Baca Juga : Greenomics Apresiasi Langkah Hukum KLHK Lawan Pembakar Hutan