Menhan: TEgaskan Hukum Berat Pengeroyok Anggota TNI
Menhan: Hukum Berat Pengeroyok Anggota TNI

Menhan: Hukum Berat Pengeroyok Anggota TNI

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengomentari pengeroyokan yang terhadap dua anggota TNI, di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Ia berharap kejadian itu menjadi yang terakhir kali terjadi.

“Itu tidak boleh terjadi, saling menghormati, saya lihat tentaranya sudah mengalah menghormati kepalanya ke senggol, dia menegur premannya malah marah itu harus diambil tindakan tegas,” ujarnya di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (16/12/2018).

Ia mengatakan, siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pembela negara harus ditindak tegas. Sebab, TNI dan Polri adalah garda terdepan membela NKRI. “Melawan aparat itu ada hukumannya, baik tentara maupun polisi,” tegasnya.

Ryamizard menambahkan, apabila ada orang yang sudah berani dengan aparat penegak hukum, maka bukan tak mungkin ia akan menindas orang lain. “Apalagi orang orang kecil dipites kali sama dia, tidak boleh terjadi. Hukumannya yang berat. Itu tidak boleh terjadi, mungkin emosi, tapi tidak boleh terjadi,” pungkasnya.

Buntut pengeroyokan anggota TNI adalah Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, diamuk massa. Massa yang datang pun membakar dan juga menghancurkan kantor polisi tersebut.

Perusakan ini diduga buntut peristiwa pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh sejumlah juru parkir di kawasan tersebut. Massa yang diperkirakan berjumlah 200 orang itu merangsek masuk Mapolsek Ciracas sebelum melakukan perusakan lantaran menduga penganiaya rekannya ditahan di kantor polisi tersebut.

Baca Juga : MPR Gandeng Mahasiswa Lawan Korupsi

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024