Kasus Suap Hakim, KPK Panggil Ketua PN Semarang dan Anggota DPRD
Kasus Suap Hakim, KPK Panggil Ketua PN Semarang dan Anggota DPRD Jepara

Kasus Suap Hakim, KPK Panggil Ketua PN Semarang dan Anggota DPRD Jepara

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri Semarang Purwono Edi Santosa, Rabu (12/12/2018).

Selain itu, KPK juga memanggil anggota DPRD Jepara Agus Sutisna. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dan hakim PN Semarang Lasito.

Menurut Febri, Edi dan Agus akan bersaksi untuk tersangka Lasito. Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dan hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang bernama Lasito sebagai tersangka.

Marzuqi diduga menyuap hakim terkait perkara praperadillan yang ditangani. Ahmad Marzuqi diduga memberikan uang sekitar Rp 700 juta kepada Lasito. Dalam konstruksi perkara, pada pertengahan 2017, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik DPC PPP Kabupaten Jepara 2011-2014 dengan tersangka Ahmad Marzuqi.

Marzuqi kemudian mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Semarang. Dia mencoba mendekati hakim tunggal Lasito melalui panitera muda di Pengadilan Negeri Semarang.

Selanjutnya, hakim tunggal memutuskan praperadilan yang diajukan dikabulkan dan menyatakan penetapan tersangka Ahmad Marzuki tidak sah dan batal demi hukum.

Baca Juga : KPK Periksa Tiga Tersangka Suap PN Jaksel Untuk Iswahyu Widodo

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Bersinergi, KAI & Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM
September 8, 2023
Harapan Presiden KAI & Pimpinan OA Lainnya di HUT MA ke-78
August 23, 2023
Siaran Pers DPP KAI Terkait Vice President KAI Adv. Prof. Denny Indrayana
July 17, 2023
9 Hakim MK Adukan Denny Indrayana ke KAI & Denny pun Keluar dari Grup WA DPP KAI Agar Tidak Mengganggu Pemeriksaan Etik
July 15, 2023
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan!
July 11, 2023